Sri Retno Ayuningsih
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme perhitungan dan pelaporan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan pada Kantor PPAT/Notaris Muhammad Hasan Subu, S.H. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Teknik Analisis Taksonomik (Taksonomik Analysis). Data yang digunakan adalah data kualitatif yaitu informasi yang berbentuk kalimat verbal bukan berupa simbol, angka, atau bilangan. Proses pengambilan data atau sampel dalam penelitian ini yaitu dengan menggunakan teknik wawancara atau interview yang dilakukan di Kantor PPAT/Notaris Muhammad Hasan Subu, S.H. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pendapatan BPHTB atas Jual Beli Tanah dan atau Bangunan pada Kantor PPAT/Notaris Muhammad Hasan Subu, S.H telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB) karena besarnya tarif yang ditetapkan adalah 5%.
Kata kunci: BPHTB, PPAT/Notaris.
Nurhalimah
PT Lagaligo Lines merupakan salah satu perusahaan dari bosowa grub yang bergerak di bidang pelayanan. perusahaan ini dalam kegiatan operasional tidak terlepas dari pihak-pihak lain pemberi jasa untuk menjalankan usaha dan memelihara fasilitas-fasilitas yang dimiliki. tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak penghasilan pasal 23 pada PT lagalogo lines. serta mengetahui kendala yang timbul dalam pelaksanaan pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak penghasilan pajak pasal 23. metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. teknik pengumpulan data yang di gunakan adalah wawancara dan dokumentasi. hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT lagaligo lines dalam melkakukan pemotongan pajak penghasilan pajak pasal 23 telah sesuai dengan undang-undang nomor 36 tahun 2008 dan peraturan mentri keuangan nomor 141/PMK.03/2005 tentang jenis jasa lain, sedangkan penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan pasal 23 tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. kendala yang terjadi padasaat penyetoran disebabkan oleh bagian keuangan tidak secara langsung menyetujui penyetoran tersebut, yang berakibat pada proses pelaporan.
kata kunci: pemotongan, penyetoran, pelaporan, pajak penghasilan pasal 23
Rifad Kahfi Desgio Risandi
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan (PPH) pasal 23 atas jasa instalasi dan pemasangan tiang listrik pada PT PLN (persero) wilayah sulselbar. metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif kualitatif dengan melakukan wawancara kepada staff divisi perpajakan PT PLN (persero) wilayah sulselbar. data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder berupa bukti potong PPH pasal 23, surat setoran pajak (SSP) pph pasal 23, surat pemberitahuan (SPT) masa pph pasal 23, dan bukti penerimaan surat (BPS). hasil penelitian PT PLN telah melakukan perhitungan dengan menggunakan tarif sebesar 2% dari jumlah bruto. PT PLN dalam penerapan penyetoran PPH pasal 23 atas jasa instalasi dan pemasangan tiang listrik telah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku tanggal 10 bulan berikutnya. PT PLN dalam penerapan pelaporan PPH pasal 23 atas jasa instalasi dan pemasangan tiang listrik telah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku tanggal 20 bulan berikutnya. hal ini menunjukkan PT PLN (persero) wilayah sulselbar telah melaksanakan pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak penghasilan pasal 23 telah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku yaitu undang-undang nomor 36 tahun 2008 pajak penghasilan pasal 23
kata kunci: pemotongan, penyetoran, pelaporan PPH 23
Sri Wahyuni Wiradika
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh E-filling sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pelaporan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros. Jenis data yang digunakan adalah Data primer yang diperoleh melalui Kuesioner yang di bagi kepada wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Maros. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh WP yang terdaftar di KPP Pratama Maros. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis linear regresi sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Variabel E-filling secara parsial berpengaruh signifikan terhadap tingkat kepatuhan pelaporan wajib pajak. Hal ini menunjukkan bahwa dalam penerapan E-filling dapat meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan pajak.
Kata kunci: E-filling, Kepatuhan, Pelaporan, Wajib Pajak
Anisa Azzahra
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Tinjauan Pengenaan Pajak atas Penghasilan Peserta Pendidikan Pada PT Bank Sulselbar Cabanng Utama Makassardengan kesesuaian terhadap Undang-Undang perpajakan penghasilan No. 36 tahun 2008 dan PMK NO. 141/PMK.03/2015. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, sumberdata primer dan sekunder, prosedur pengambilan data dengan melakukan wawancara, teknik analisis data adalah analisis data model Milles and Huberman yang dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas sehingga datanya sudah jenuh. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa PT Bank Sulselbar Cabang Utama Makassar melakukan mekanisme pelaksanaan pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh pasal 23 tidak sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-16/PJ/2016 tentang Pedoman Teknis Tatacara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi BAB III Pasal 3 Huruf f Point 4, bahwa Penerima yang Dipotong PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasl 26 merupakan Penghasilan Peserta Pendidikan dan Pelatihan. Administrasi perpajakan berperan penting bagi perusahaan selaku pihak pemotong untuk meningkatkan kepatuhan.
Kata kunci: pemotongan, penyetoran, pelaporan pajak penghasilan.
Nur Fadilah Amirayanti Gasba
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tax amnesty dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Makassar Selatan Variabel independen dalam penelitian ini yaitu tax amnesty dan sanksi pajak, sedangkan variabel dependen yaitu kepatuhan wajib pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak orang pribadi yang wajib lapor SPT di Kantor Pelayanan Pajak Kratama Makassar Selatan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner dengan menggunakan skala likert 1 sampai 5. Pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 100 responden. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda meggunakan program SPSS. Berdasarkan hasil analisis dalam penelitian ini menunjukkan bahwa tax amnesty tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Tidak berpengaruhnya tax amnesty terhadap kepatuhan wajib pajak diakibatkan kurangnya sosialisasi yang sehingga banyak wajib pajak yang tidak mengetahui adanya program tax amnesty ini sehingga kurangnya partisipasi dari wajib pajak orang pribadi. Sedangkan sanksi pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Sanksi pajak yang semakin tinggi akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di masa mendatang.
Kata kunci: tax amnesty, sanksi pajak, dan kepatuhan wajib pajak.
Alfian Sirajuddin
Pajak merupakan iuran rakyat kepada negara berdasarkan undang-undang, sehingga dapat dipaksakan, dengan tidak mendapat balas jasa secara langsung.Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Wajib Pajak Terdaftar adalah individu yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak dan terdaftar sebagai wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak. Penelitian ini bertujuan untuk melihat jumlah wajib pajak terdaftar dan jumlah SPT Terlapor berpengaruh signifikan positif terhadap penerimaan pajak penghasilan pasal 21 orang pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) jumlah wajib pajak terdaftar tidak berpengaruh terhadap penerimaan pajak penghasilan pasal 21 orang pribadi. (2). jumlah SPT terlapor tidak berpengaruh terhadap penerimaan pajak penghasilan pasal 21 orang pribadi (3). secara simultan jumlah wajib pajak terdaftar dan jumlah SPT terlapor tidak berpengaruh terhadap penerimaan pajak penghasilan papsal 21 orang pribadi.
Kata kunci: Jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi Terdaftar, Jumlah SPT Terlapor, Penerimaan PPh Pasal 21
Fahmi Akdam
Sanksi adminstrasi perpajakan yaitu sanksi yang diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pelanggaran atas kewajiban yang ditentukan dalam undang-undang perpajakan yang nantinya akan berdampak pada pencairan tunggakan pajak yang dimiliki Wajib Pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sanksi administrasi perpajakan terhadap pencairan tunggakan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Makassar. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan Teknik Analisa Regresi Linear sederhana. Data yang digunakan yaitu data time series sanksi administrasi perpajakan dan pencairan tunggakan pajak selama periode 3 tahun terakhir (2015-2017). Hasil Penelitian menunjukkan bahwa ada pengaruh signifikan antara sanksi administrasi perpajakan terhadap pencairan tunggakan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Makassar. Penerimaan negara dapat di tingkatkan dengan memaksimalkan pencairan tunggakan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Makassar
Kata kunci: Sanksi Administrasi Perpajakan, Pencairan Tunggakan Pajak, Kantor Pelayanan Pajak Madya Makassar
Moh. Magfirah Dilah Syaid
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan Tax Amnesty di Kantor Pelayanan Pajak Madya Makassar dan untuk mengetahui dampak Tax Amnesty di Kantor Pelayanan Pajak Madya Makassar. Dalam penelitian ini juga menunujukkan kesesuaian dengan Undang-Undang Nomor 11 tentang Pengampunan Pajak dan PER- 03/PJ/2017 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pengawasan Harta Tambahan Dalam Rangka Pengampunan Pajak. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Deskripitif Kualitatif dengan melakukan wawancara terstruktur kepada Account Representative Kantor Pelayanan Pajak Madya Makassar. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data Primer yaitu data langsung yang didapatkan dari responden melalui wawancara, dan data sekunder berupa data Pelaporan SPT Tahuan Wajib Pajak Badan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pelayanan Tax Amnesty di Kantor Pelayanan Pajak Madya Makasar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tentang Pengampunan Pajak, penelitian ini juga menunujukkan bahwa Tax Amnesty berdampak bagi pelaporan SPT Tahunan Badan di Kantor Pelayanan Pajak Madya Makassar.
Kata Kunci:Tax Amnesty, Pelaporan SPT Tahunan Badan, Dampak Tax Amnesty, Manajemen Tax Amnesty
Moch Ghiffari Ramadhan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pemotongan PPh pasal 23 atas jasa perbaikan dan pemeliharaan gedung kantor pusat PT Bank Sulselbar Makassar, untuk mengetahui prosedur penyetoran PPh pasal 23 atas jasa perbaikan dan pemeliharaan gedung kantor pusat PT Bank Sulselbar Makassar, dan untuk mengetahui prosedur pelaporan PPh pasal 23 atas jasa perbaikan dan pemeliharaan gedung kantor pusat PT Bank Sulselbar Makassar.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer dengan cara melakukan wawancara kepada assistant operasional departemen pengelolaan pajak grup pengendalian keuangan dan data sekunder berupa bukti potong PPh pasal 23, surat setoran pajak PPh pasal 23, dan surat pemberitahuan PPh pasal 23.
Hasil penelitian ini adalah prosedur pemotongan yang dilakukan PT Bank Sulselbar Makassar menggunakan tarif 2% dari jumlah bruto. Jatuh tempo penyetoran PPh pasal 23 atas pebaikan dan pemeliharaan gedung kantor pusat PT Bank Sulselbar Makassar adalah tanggal 10 bulan berikutnya. Jatuh tempo pelaporan PPh pasal 23 atas perbaikan dan pemeliharaan gedung kantor pusat PT Bank Sulselbar Makassar adalah tanggal 20 bulan berikutnya. PT Bank Sulselbar Makassar dalam melakukan penyetoran PPh pasal 23 atas perbaikan dan pemeliharaan gedung kantor pusat telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. PT Bank Sulselbar Makassar dalam melakukan pelaporan PPh pasal 23 atas perbaikan dan pemeliharaan gedung kantor pusat telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kata kunci: Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan PPh 23 atas perbaikan dan pemeliharaan gedung
A. Faisal Setiawan Mus
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengenaan PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas usaha persewaan lapangan badminton Perum Bulog Divisi Regional SulSelBar Di Makassar.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Metode Deskriptif Kualitatif dengan mengolah data primer berupa data peredaran bruto atas usaha sewa lapangan. Dan data sekunder berupa wawancara kepada staff Perpajakan Perum Bulog Divisi Regional SulSelBar. Hasil penelitian bahwa penghasilan dari usaha persewaan lapangan badminton Perum Bulog dikenakan PPh Final Pasal 4 ayat (2) dengan tarif sebesar 1% dan pengenaan PPh Final didasarkan pada peredaran bruto dari usaha dalam 1 (satu) tahun masa pajak. Perum Bulog melakukan perhitungan dan tarif sesuai bedasarkan Undang-Undang
Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan.
Kata kunci: Sewa Lapangan, PPh Final Pasal 4 ayat (2), Pajak Penghasilan
Ayu Astuti S
Pajak Daerah adalah pungutan wajib yang dibayarkan penduduk suatu daerah tertentu kepada pemerintah daerah yang akan digunakan untuk kepentingan pemerintahan daerah dan kepentingan umum. Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah digunakan beberapa variabel terkait yaitu jumlah penduduk, inflasi dan Produk Domestik Regional Bruto. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh jumlah penduduk terhadap penerimaan pajak daerah, pengaruh inflasi terhadap penerimaan pajak daerah dan pengaruh Produk Domestik Regional Bruto terhadap penerimaan pajak daerah Kota Makassar. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa jumlah penduduk dan inflasi tidak berpengaruh terhadap penerimaan pajak daerah dan Produk Domestik Regional Bruto berpengaruh terhadap penerimaan pajak daerah di Kota Makassar. Penduduk Kota Makassar tetap bertumbuh tetapi tidak menyebabkan inflasi yang tinggi sehingga tidak mempengaruhi tingkat penerimaan pajak daerah. Penduduk Kota Makassar terindikasi produktif sehingga meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Kata kunci : Penerimaan Pajak Daerah, Jumlah Penduduk, Inflasi dan Produk Domestik Regional Bruto
Muhammad Shihab
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur penagihan pajak di kantor pelayanan pajak pratama Makassar Selatan. Untuk mengetahui hambatan yang ditemui pada saat melakukan penyitaan terhadap wajib pajak serta upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut. Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu kualitatif deskriptif dengan melakukan wawancara terstruktur kepada kepala penagihan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Selatan. Hasil dari penelitian menujukan bahwa penagihan terhadap wajib pajak dengan penyitaan barang tidak bergerak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Selatan telah sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2000 tentang penagihan pajak dengan surat paksa dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Nomor 85/KMK.02/2002 Tentang Tata Cara Penyitaan Kekayaan Penanggung Pajak Berupa Piutang Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Kata kunci: Penagihan Pajak, penyitaan Barang Tidak Bergerak
Kiki Hardiyanti Danial
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh persepsi kemudahan dan kemanfaatan prngguna atas penggunaan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) terhadap kinerja pegawai KPP Pratama Makassar Utara. Jumlah sampel penelitian ini adalah sebanyak 54 responden dari pegawai KPP Pratama Makassar Utara pada tahun 2018. Sampel tersebut kemudian diolah dengan analisis regresi linear berganda melalui pengujian asumsi klasik, koefisien determinasi dan uji hipotesis. Berdasarkan uji statistik dengan menggunakan program SPSS 16.0, diperoleh nilai koefisien determinasi (R2) sebesar 18,0%. Hasil uji hipotesis menunjukkan persepsi kemudahan pengguna atas penggunaan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) secara parsial (uji t) mempengaruhi kinerja pegawai pada KPP Pratama Makassar Utara. tanggapan responden mengenai variabel persepsi kemudahan pengguna, responden yang memilih setuju sebanyak 42 sampai dengan 52 responden dan sangat setuju sebanyak 2 sampai dengan 11 responden, Hal ini menunjukkan bahwa responden mudah untuk menggunakan SIDJP.tanggapan responden mengenai variabel persepsi kemanfaatan pengguna, responden yang memilih setuju sebanyak 36 sampai dengan 45 responden dan sangat setuju sebanyak 9 sampai dengan 18 responden, Hal ini menunjukkan bahwa responden memanfaatkan SIDJP
Kata kunci: Persepsi Kemudahan , Persepsi kemanfaatan, Kinerja pegawai
Putri Ramadhani Elriva Baso
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan e-Faktur, penerapan e-SPT terhadap tingkat kepatuhan pelaporan Wajib Pajak. Penelitian ini dilaksanakan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Selatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif. Pengumpulan data dan informasi dilaksanakan dengan studi lapangan melalui kuesioner sebagai alat penelitian yang disebar kepada Wajib Pajak khususnya Pengusaha Kena Pajak dan studi kepustakaan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kualitatif yang dikuantitatifkan dengan menggunakan skala Likert sehingga data tersebut dapat diolah lebih lanjut dengan menggunakan SPSS 16. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial dapat disimpulkan terdapat pengaruh signifikan antara variabel penerapan e-Faktur (X1) terhadap Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak (Y) dengan nilai signifikan sebesar t 0,000 < 0,05 dan tidak terdapat pengaruh signifikan antara variabel e-SPT (X2) terhadap Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak (Y) dengan nilai signifikansi t 0,998 > 0,05. Hasil secara simultan yaitu terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel penerapan e-Faktur (X1), penerapan e-SPT (X2) terhadap Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak (Y) sebesar 35,1%. Aplikasi perpajakan berperan penting bagi kepatuhan pelaporan wajib pajak khususnya Pengusaha Kena Pajak.
Kata kunci: Penerapan e-Faktur, Penerapan e-SPT, Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak
Irna Anugrahayu Rustan
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur pelaksanaan pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 23 atas jasa event organizer pada PT Bosowa berlian Motor, dan untuk mengetahui penerapan pajak penghasilan pasal 23 yang terdapat pada PT Bosowa Berlian Motor dengan kesesuaian terhadap Undang-Undang perpajakan penghasilan nomor 36 tahun 2008 dan PMK Nomor 141/PMK.03/2015. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian analisis deskriptif kualitatif, yaitu dengan melakukan pengumpulan dan pengelolaan data PPh Pasal 23 dan wawancara.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa PT Bosowa Berlian Motor telah melaksanakan prosedur pemotongan PPh Pasal 23 atas jasa event organizer sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan. Namun, pelaksanaan penyetoran dan pelaporan PPh 23 atas jasa event organizer tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Menteri Keuangan Republik indonesia Nomor 242/pmk.03/2014 tentang tata cara pembayaran dan penyetoran pajak dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 243/PMK.03/2014 tentang Surat Pemberitahuan (SPT).
Kata Kunci: Pemotongan, penyetoran, pelaporan, PPh Pasal 23
Nur Muhammad Asriadi
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh jumlah PKP, SPT Masa PPN dan Surat Tagihan Pajak PPN terhadap penerimaan PPN baik pengujian secara parsial maupun secara simultan pada KPP Pratama Makassar Selatan tahun 2012-2017. Jenis data yang digunakan adalah data primer berupa jumlah PKP, SPT Masa PPN, Surat Tagihan Pajak PPN dan penerimaan PPN dalam periode 2012-2017 yang bersumber dari KPP Pratama Makassar Selatan. Metode pengambilan data dalam penelitian adalah dokumentasi dengan cara memperoleh data langsung dari tempat penelitian. Metode pengambilan sampel pada penelitian ini adalah Quota Samplling yaitu teknik pengambilan sampel dengan cara menetapkan jumlah tertentu sebagai target yang harus dipenuhi dalam pengambilan sampel dari populasi dengan jumlah sampel 60 buah .Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analsis statistik regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Jumlah PKP secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan PPN, 2) SPT Masa PPN secara parsial tidak berpengaruh terhadap penerimaan PPN, 3) Surat Tagihan Pajak PPN secara parsial tidak berpengaruh terhadap penerimaan PPN, 4) Jumlah PKP, SPT Masa PPN dan Surat Tagihan Pajak PPN secara simultan berpengaruh terhadap penerimaan PPN.
Kata kunci : Jumlah PKP, SPT Masa PPN, Surat Tagihan Pajak PPN, Penerimaan PPN
Andriana Septita Sari
PT Taspen (Persero) Cabang Utama Makassar merupakan perusahaan yang bertugas untuk mengelola dana pensiun untuk para peserta pensiun. Aktivitas tersebut tidak terlepas dari pelaksanaan kewajiban perpajakan atas wajib pajak pensiunan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 khususnya bagi peserta pensiun, dan untuk mengetahui apakah perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 pada PT Taspen (Persero) Cabang Utama Makassar sudah sesuai dengan Undang-undang Pajak Penghasilan. Penelitian ini dilakukan di PT Taspen (Persero) Cabang Utama Makassar. Metode Penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 21 atas wajib pajak pensiunan telah sesuai dengan Undang Undang No.36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan. Wajib pajak yang patuh dapat diketahui dari pelaksanaan kewajiban perpajakannya.
Kata kunci: Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, Penerima Pensiun, Dana Pensiun.
Riska Nania
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme restitusi PPN pada PT Bantimurung Indah. Penelitian ini merupakan studi kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT Bantimurung Indah dalam melaksanaan restitusi PPN melalui empat mekanisme yaitu, mengajukan permohonan restitusi, tim pemeriksa pajak dari KPP Pratama Maros melakukan pemeriksaan lapangan, pembahasan hasil pemeriksaan, penerimaan surat permintaan nomor rekening dan surat perintah membayar kelebihan pajak. Faktor yang mendukung proses restitusi PPN pada PT Bantimurung Indah berjalan lancar adalah terdapat kerjasama yang baik antara WP dan fiskus selama proses pemeriksaan, restitusi yang dilakukan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kata kunci: PPN, Faktur masukan, Faktur keluaran, SPT Masa PPN, Restitusi, Pemeriksaan Pajak.
Wahdah Agustina
Wahdah Agustina, Judul Analisis Potensi Pajak Hotel Dalam Rangka
Peningkatan Pajak Daerah Di Kota Makassar (dibimbing oleh Nurul Afifah
dan Mahardian Hersanti P )
Pajak Hotel merupakan pajak yang sangat berpotensi dengan
berkembangnya sektor pariwisata di Kota Makassar. Tujuan dari penelitian
ini adalah untuk mengetahui seberapa besar potensi pajak hotel yang
sebenarnya dimiliki Kota Makassar dan seberapa jauh bentuk perhatian
Pemerintah Daerah Kota Makassar dalam menggali potensi Pajak Hotel
yang ada serta bentuk perhatian pemerintah Daerah dalam meningkatkan
Pajak Hotel guna kepentingan bersama. Untuk menghitung potensi Pajak
Hotel digunakan beberapa variabel terkait yaitu, jumlah kamar, tarif ratarata kamar, jumlah hari dalam setahun, tingkat penghunian kamar, dan
besarnya tarif Pajak Hotel yang ditentukan. Data penelitian ini diperoleh
dari studi pustaka terkait dengan penelitian ini. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa adanya selisih yang cukup besar antara potensi pajak
hotel dengan target yang ditentukan oleh pemerintah daerah.
Tingkat efektivitas Pajak Hotel paling tinggi terjadi pada tahun
2013 dengan persentase mencapai 103,5% dan dikategorikan sangat
efektif. Sedangkan persentase efektivitas pajak hotel paling rendah terjadi
pada tahun 2016 dengan persentase 51,0% dan dikategorikan tidak efektif.
Hal tersebut menunjukkan bahwa sistem pemungutan pajak hotel belum
optimal.
Kata Kunci : Potensi, Pajak Hotel, Pajak Daerah
Dian Kurniansari
Dian Kurniasari, Tinjauan Perhitungan, Penyetoran, dan Pelaporan
PPh Pasal 25 Pada PT Makassar Hotel Network (dibimbing olehNurul Afifah
dan Ilham)
PT Makassar Hotel Network merupakan anak perusahaan dari PT
Bosowa Propertindo yang bergerak dalam bidang jasa perhotelan. PT
Makassar Hotel Network juga memiliki kewajiban membayar pajak
penghasilan sebagaimana mestinya yaitu pembayaran dan pelaporan
dalam satu periode tertentu biasanya setelah satu tahun takwim, yang
dikenal dengan SPT Tahunan. Apabila pembayaran pajak dilakukan secara
sekaligus tentunya akan memberatkan, maka dari itu PT Makassar Hotel
Network melakukan pembayaran pajak secara dicicil setiap bulannya atau
disebut PPh Pasal 25. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana
perhitungan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 25 pada PT Makassar
Hotel Network. Teknik analisis data dalam penelitian ini yaitu analisis
deskriptif kualitatif. Data yang akan diolah adalah data perhitungan, data
penyetoran dan data pelaporan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa
perhitungan dan tarif yang digunakan telah sesuai dengan peraturan
perundangan. Selain itu, penyetoran dan pelaporan telah sesuai peraturan
perpajakan yang berlaku yaitu penyetoran dilakukan sebelum tanggal 15
bulan berikutnya setelah berakhirnya masa pajak dan pelaporan dilakukan
sebelum tanggal 20 bulan berikutnya setelah berakhirnya masa pajak.
Kata kunci : Perhitungan, Penyetoran, Pelaporan, PPh Pasal 25
Nurul Wahidah
Nurul Wahida, Analisis Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan PPh
Pasal 21 Bagi Pegawai, Bukan Pegawai dan Dewan Komisaris pada PT
Pelindo IV (dibimbing oleh Imron Burhan, dan Mahardian Hersanti P.)
PT Pelindo IV merupakan perusahaan yang bergerak di bidang
kepelabuhanan. Kegiatan operasional PT Pelindo IV tidak lepas dari sumber
daya manusia yang dimiliki, seperti pegawai, bukan pegawai maupun
dewan komisaris. Setiap tahun PT Pelindo IV melakukan pemotongan,
penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 21 dalam jumlah yang meningkat.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemotongan,
penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 21 bagi pegawai, bukan dan dewan
komisaris pada PT Pelindo IV. Metode yang digunakan adalah metode
deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah
wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah PT Pelindo IV
dalam melakukan pemotongan PPh Pasal 21 menggunakan tarif tunggal,
penyetoran dilakukan paling lama tanggal 10 setelah berakhirnya masa
pajak dan pelaporan dilakukan paling lama tanggal 20 setelah berakhirnya
masa pajak. Penelitian ini menunjukkan pemotongan PPh Pasal 21 tidak
sesuai, sedangkan penyetoran dan pelaporannya telah sesuai dengan
Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016 Tentang
Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak
Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan
dengan Pekerjaan, Jasa dan Kegiatan Orang Pribadi Pelaporan Pajak
Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26.
Kata kunci: Pemotongan, Penyetoran, Pelaporan, PPh Pasal 21, Pegawai,
Bukan Pegawai, Dewan Komisaris
Muh. Arie Anugrah
Muh. Arie Anugrah, Analisis Penerimaan Retribusi Izin Mendirikan
Bangunan Sebagai Salah Satu Komponen Penting Dari Pendapatan Asli
Daerah Kabupaten Maros (dibimbing oleh Ilham dan Djusdil Akrim)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besarnya kontribusi
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Kabupaten Maros Tahun 2013-2017
terhadap Pendapatan Asli Daerah dan memperkirakan Realisasi Izin
Mendirikan Bangunan tahun berikutnya. Penelitian ini menggunakan
metode kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Retribusi Izin
Mendirikan Bangunan di Kabupaten Maros merupakan salah satu retribusi
yang potensial, dibuktikan dengan realiasasi penerimaan tahun 2013-2017
selalu meningkat. Kontribusi Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Kabupaten Maros tahun 2013-2017 juga sangat baik dibuktikan dengan
peningkatan yang terjadi setiap tahunnya dengan rata-rata pertumbuhan
sebesar 0.35%. Perkiraan realisasi pendapatan pada tahun berikutnya
adalah sebesar Rp 6.097.046.072.
Kata kunci: Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Kontribusi dan
Pendapatan Asli Daerah
Yulia Febriany
Yulia Febriany, Judul Tinjauan Prosedur Pemotongan, Penyetoran dan
Pelaporan PPh Pasal 23 atas Jasa Iklan di PT Bosowa Berlian Motor
Makassar (dibimbing oleh Mahardian Hersanti P dan H. Djusdil Akrim)
PT Bosowa Berlian Motor Makassar merupakan salah satu
perusahaan swasta yang bergerak dalam bidang pemasaran dan
perbaikan kendaraan merek Mitsubishi sebagai salah satu pemegang
Agen Tunggal Pemegang Merek dari PT Krama Yudha Tiga Berlian
Motor. Dalam menjalankan usahanya PT Bosowa Berlian Motor
Makassar bekerjasama dengan perusahaan jasa iklan. Media iklan yang
digunakan yaitu media cetak dan media elektronik. Untuk pemasangan
iklan bekerjasama dengan pihak Celebes TV dan PT Makassar Indomedia
untuk iklan media elektronik bekerjasama dengan PT Tiga Production, PT
Gowa Media Utama dan PT Bosowa Media Grafika untuk iklan media
cetak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur
pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan pasal 23 atas
jasa iklan pada PT Bosowa Berlian Motor Makassar. Teknik analisis data
dalam penelitian ini yaitu analisis deskriptif kualitatif. Data diolah
adalah data jumlah Pajak penghasilan Pasal 23 atas jasa iklan yang
dipotong, data penyetoran dan data pelaporan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa pemotongan telah sesuai dengan peraturan
perpajakan yang berlaku yaitu dikenakan sebesar 2% dari management
fee. Penyetoran tidak sesuai peraturan perpajakan yang berlaku yaitu
penyetoran dilakukan setelah tanggal 10 bulan berikutnya setelah
berakhirnya masa pajak. Sedangkan pelaporan tidak sesuai peraturan
perpajakan yang berlaku yaitu dilakukan setelah tanggal 20 bulan
berikutnya setelah berakhirnya masa pajak.
Kata kunci: Pemotongan, Penyetoran, Pelaporan, PPh Pasal 23, Jasa
IKlan
Yulia Febriany
Yulia Febriany, Judul Tinjauan Prosedur Pemotongan, Penyetoran dan
Pelaporan PPh Pasal 23 atas Jasa Iklan di PT Bosowa Berlian Motor
Makassar (dibimbing oleh Mahardian Hersanti P dan H. Djusdil Akrim)
PT Bosowa Berlian Motor Makassar merupakan salah satu
perusahaan swasta yang bergerak dalam bidang pemasaran dan
perbaikan kendaraan merek Mitsubishi sebagai salah satu pemegang
Agen Tunggal Pemegang Merek dari PT Krama Yudha Tiga Berlian
Motor. Dalam menjalankan usahanya PT Bosowa Berlian Motor
Makassar bekerjasama dengan perusahaan jasa iklan. Media iklan yang
digunakan yaitu media cetak dan media elektronik. Untuk pemasangan
iklan bekerjasama dengan pihak Celebes TV dan PT Makassar Indomedia
untuk iklan media elektronik bekerjasama dengan PT Tiga Production, PT
Gowa Media Utama dan PT Bosowa Media Grafika untuk iklan media
cetak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur
pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan pasal 23 atas
jasa iklan pada PT Bosowa Berlian Motor Makassar. Teknik analisis data
dalam penelitian ini yaitu analisis deskriptif kualitatif. Data diolah
adalah data jumlah Pajak penghasilan Pasal 23 atas jasa iklan yang
dipotong, data penyetoran dan data pelaporan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa pemotongan telah sesuai dengan peraturan
perpajakan yang berlaku yaitu dikenakan sebesar 2% dari management
fee. Penyetoran tidak sesuai peraturan perpajakan yang berlaku yaitu
penyetoran dilakukan setelah tanggal 10 bulan berikutnya setelah
berakhirnya masa pajak. Sedangkan pelaporan tidak sesuai peraturan
perpajakan yang berlaku yaitu dilakukan setelah tanggal 20 bulan
berikutnya setelah berakhirnya masa pajak.
Kata kunci: Pemotongan, Penyetoran, Pelaporan, PPh Pasal 23, Jasa
IKlan
Rezki
REZKI, PENGARUH PAJAK HOTEL, PAJAK RESTORAN, DAN PAJAK REKLAME
TERHADAP PAJAK DAERAH KOTA MAKASSAR (dibimbing oleh Sri Nirmala
Sari, dan Mahardian Hersanti Paramita)
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pengaruh Pajak Hotel,
Pajak Restoran, dan Pajak Reklame terhadap Pajak Daerah Kota
Makassar periode 2015-2017 baik secara parsial maupun simultan.
Sampel dalam penelitian ini adalah Jumlah Pajak Hotel, pajak
Restoran, dan Pajak Reklame dari tahun 2015-2017 (36 bulan).
Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Pajak hotel dan Pajak
Reklame tidak berpengaruh secara Parsial terhadap Pajak Daerah
(Uji t dan Uji Simultan). Sedangkan Pajak Restoran berpengaruh
secara parsial terhadap Pajak Daerah (Uji t dan Uji Simultan).
Pengelolaan Pajak Daerah yang baik dapat meningkatkan
Pendapatan Pajak Daerah.
Kata kunci: Pajak Hotel,Pajak Restoran,Pajak Reklame, Pajak Daerah Kota
Makassar
Nurlinda K
Nurlinda K, Tinjauan Pelaksanaan Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak
Sebagai Upaya Peningkatan Penerimaan Pajak Pada KPP Pratama
Makassar Utara (dibimbing oleh Nurul Afifah dan Mahardian Hersanti
Paramita)
Kegiatan Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak di KPP Pratama
Makassar Utara dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan
pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan
Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak sebagai upaya meningkatkan
penerimaan pajak. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif
kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara
dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Pelaksanaan
kegiatan ekstensifikasi yang dilakukan pada KPP Pratama Makassar Utara
terdiri dari beberapa kegiatan yang dilakukan yaitu sebagai berikut (i)
Melakukan Pengamatan Potensi Perpajakan (ii) Melakukan Pengumpulan
Data dan Informasi (iii) Melakukan Tindak Lanjut atas Wajib Pajak yang
Belum Diterbitkan NPWP maupun yang Belum Dikukuhkan sebagai PKP.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) berharap dengan dilaksanakannya kegiatan
tersebut tingkat penambahan wajib pajak baru dapat meningkat setiap
tahunnya (2) Pelaksanaan kegiatan intensifikasi yang dilakukan pada KPP
Pratama Makassar Utara terdiri dari beberapa kegiatan yang dilakukan
yaitu sebagai berikut (i) Melakukan Pengawasan Wajib Pajak Baru (ii)
Pelaksanaan Penyuluhan Perpajakan (iii) Penatausahaan Pajak Bumi dan
Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan dan Sektior
Lainnya. Tujuan KPP melakukan kegiatan Intensifikasi tersebut yaitu untuk
meningkatkan penerimaan pajak yang diperoleh setiap tahunnya. (3)
Pelaksanaan Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak yang dilakukan di KPP
Pratama Makassar Utara meningkatkan penerimaan pajak secara
keseluruhan meskipun dalam jumlah yang relatif rendah.
Kata kunci: Ekstensifikasi Pajak, Intensifikasi Pajak, Penerimaan Pajak,
Jumlah Wajib Pajak
Ilham
ILHAM, Tinjauan nilai-nilai kementerian keuangan berdasarkan KMK NO
312/KMK.01/2011 pada pemeriksa pajak di Kantor Pelayanan Pajak
Pratama Makassar Selatan (dibimbing oleh SRI NIRMALA SARI, dan
DJUSDIL AKRIM)
Penelitian ini bertujuan untuk meninjau nilai-nilai kemeterian keuangan
KMK NO 312/kmk.01/2011 atas pemeriksa pajak di Kantor Pelayanan Pajak
Pratama Makassar Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif
kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu berupa data
primer yaitu data langsung yang didapatkan dari narasumber melalui
wawancara terstruktur dengan pemeriksa pajak dan data sekunder berupa
jumlah tunggakan SP2 pemeriksaan tahun 2014 sampai 2018. Hasil
penelitian ini menunjukan penerapan nilai-nilai kementerian keuangan
KMK. NO 312/KMK.01/2011 atas pemeriksa pajak. Nilai integritas
diterapkan dengan tidak menerima janji apapun dan tidak meberi janji
apapun. Profesionalisme diterapkan dengan meningkatkan kompetensi
dengan selalu update peraturan perpajakan terbaru. Sinergi diterapkan
dengan melakukan kordinasi dengan pihak internal dan pihak external serta
melakukan kordinasi dengan supervisor dan kepala kantor. Dan pelayanan
diterapkan dengan bersikap sopan santun dan senantiasa mengedukasi
wajib pajak tentang pentingnya pajak bagi negara, serta nilai
kesempurnaan diterapkan dengan berusaha agar wajib pajak senantiasa
terbuka dan bersedia membayar pajak sesuai dengan peraturan yang
berlaku dan melakukan pekerjaan (pemeriksaan pajak) sesuai dengan
prosedur. Jika pemeriksa pajak telah menerapka nilai-nilai tersebut maka
dengan otomatis pemeriksa pajak dapat lebih memaksimalkan pekerjaan
nya sebagai (pemeriksa pajak) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Makassar Selatan.
Kata kunci: Nilai-Nilai Kementerian Keuangan, Pemeriksa Pajak,
Abrianti Amirullah
Abrianti Amirullah, Tinjauan Pendaftaran dan Penyetoran PBB Sektor
Pertambangan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros (dibimbing oleh
Nurul Afifah dan Imron Burhan)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pendaftaran
dan penyetoran yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Maros. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan
pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pendaftaran
PBB Sektor Pertambangan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros
dilakukan dengan cara yang sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1994 tentang
Perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak bumi
dan bangunan Pasal 9 ayat 1. (2) Penyetoran PBB Sektor Pertambangan di
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros menggunakan SSP PBB sesuai
dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor Per-43/PJ/2013 tentang bentuk dan
isi surat setoran pajak bumi dan bangunan dan menggunakan E-Billing
sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No PER-05/PJ/2017
tentang pembayaran pajak secara elektronik.
Kata kunci: Pendaftaran PBB, Penyetoran PBB, PBB Sektor Pertambangan
Dhana Ramadhan
Dhana Ramadhan, Tinjauan Penerapan Pemotongan, Penyetoran Dan
Pelaporan PPh Pasal 23 Atas Jasa Pemeliharaan/Perawatan Listrik Pada
PT PLN (PERSERO) Wilayah Sulselrabar(dibimbing oleh Imron Burhan dan
Djusdil Akrim)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pemotongan,
penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 atas jasa
pemeliharaan/perawatan listrik pada PT PLN (PERSERO) Wilayah
Sulselrabar.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu
Metode Deskriptif Kualitatif dengan melakukan wawancara kepada staff
Divisi Perpajakan PT PLN (PERSERO) Wilayah Sulselrabar. Data yang
digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder berupa bukti potong
PPh Pasal 23, Surat Setoran Pajak PPh Pasal 23, Surat Pemberitahuan
Masa PPh Pasal 23.
Hasil dari penelitian adalah PT PLN (PERSERO) Wilayah Sulselrabar
melakukan pengadaan jasa pemeliharaan/perawatan listrik dengan
vendor, setelah vendor selesai melaksanakan jasa pemeliharaan/
perawatan listrik maka vendor akan membuat tagihan ke PT PLN berupa
kuitansi, berita acara serah terima pekerjaan dan invoice. Tagihan tersebut
akan diterima dibagian keuangan dan melakukan kliring hutang jasa
pemeliharaan/perawatan listrik. Selanjutnya divisi perpajakan membuat
rekap dan melakukan pemotongan PPh Pasal 23 atas jasa
pemeliharaan/perawatan listrik menggunakan aplikasi e-SPT dengan tarif
sebesar 2% dikalikan jumlah bruto. Setelah itu, dilakukan penyetoran PPh
Pasal 23 atas jasa pemeliharaan/perawatan listrik di bank persepsi
menggunakan SSP kemudian PT PLN akan menerima BPN dan NTPN dari
bank persepsi sebagai bukti bahwa PT PLN telah melakukan penyetoran
PPh Pasal 23 atas jasa pemeliharaan/perawatan listrik. Setelah melakukan
penyetoran, PT PLN melakukan pelaporan PPh Pasal 23 atas jasa
pemeliharaan/perawatan listrik di KPP Kota Madya dengan SPT Masa PPh
Pasal 23, kemudian PT PLN akan menerima BPS sebagai bukti bahwa PT
PLN telah melakukan pelaporan PPh Pasal 23 atas jasa
pemeliharaan/perawatan listrik.
Kata kunci: Pemotongan Pajak, Penyetoran Pajak, Pelaporan Pajak,
PPh Pasal 23.
Nurul Fajriati
Nurul Fajriati, Pengaruh Religiusitas terhadap Kepatuhan Wajib Pajak
Orang Pribadi Studi kasus di PT Bosowa Berlian Motor Makassar
(dibimbing oleh Sri Nirmala Sari, dan Veronika Sari Den Ka)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh religiusitas
terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di PT Bosowa Berlian Motor
Makassar. Penelitian ini menggunakan analisis regresi linear sederhana.
Data diperoleh dengan menyebar kuesioner sebanyak 92 kuesioner, dimana
responden kuesioner merupakan karyawan PT Bosowa berlian Motor
Makassar. Pengambilan data dilakukan dengan menggunakan random
sampling. Data diolah menggunakan analisis regresi sederhana. Hasil
penelitian menunjukkan adanya pengaruh antara religiusitas dengan
kepatuhan wajib pajak orang pribadi, akan tetapi peranan religiusitas dalam
kepatuhan wajib pajak orang pribadi termasuk dalam kategori lemah.
Sehingga wajib pajak yang religius kemungkinan kecil akan melakukan
ketidakpatuhan terhadap peraturan perpajakan. Religiusitas responden
dapat dilihat dari 5 (lima) indikator kuesioner yaitu: 1) agama sangat penting
bagi saya, 2) saya selalu taat beragama, 3) saya aktif dalam kegiatan
organisasi agama, 4) saya memberikan sumbangan keuangan kepada
organisasi keagamaan yang saya ikuti dan 5) dalam beraktifitas saya
menjalankannya sesuai dengan nilai-niai agama. Penerimaan pajak akan
meningkat apabila tingkat kepatuhan wajib pajak juga meningkat.
Kata kunci: Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, Religiusitas
Andi Zakiah Darajat M
Andi Zakiah Darajat M, Analisis Perubahan Penghasilan Tidak Kena Pajak
terhadap Tingkat Pertumbuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dan
Penerimaan Pajak Penghasilan pada KPP Pratama Maros (dibimbing oleh
Nurul Afifah dan Djusdil Akrim)
Penelitian ini tentang perubahan nilai PTKP membawa perubahan
terhadap tingkat pertumbuhan wajib pajak orang pribadi yang berstatus
karyawan dan tingkat pertumbuhan penerimaan pajak penghasilan orang
pribadi yang berstatus karyawan pada KPP Pratama Maros. Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat pertumbuhan wajib pajak
orang pribadi berstatus karyawan yang terdaftar dan untuk mengetahui
tingkat pertumbuhan penerimaan pajak penghasilan orang pribadi
berstatus karyawan di KPP Pratama Maros setelah perubahan PTKP.
Metode Penelitian yang digunakan adalah kuantitatif, sumber data
primer, teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan dan studi
lapangan, teknik analisis data adalah analisis statistik deskriptif. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa perubahan nilai PTKP dapat meningkatkan
jumlah wajib pajak orang pribadi berstatus karyawan yang terdaftar di KPP
Pratama Maros tahun 2013-2017, dan meningkatkan jumlah penerimaan
pajak penghasilan orang pribadi yang berstatus karyawan tahun 2013-2016,
sedangkan jumlah penerimaan pajak penghasilan orang pribadi yang
berstatus karyawan untuk tahun 2017 menurun.
Kata kunci: Pajak Penghasilan, Penghasilan Tidak Kena Pajak, Wajib Pajak
Orang Pribadi, Penerimaan Pajak Penghasilan
Nurafni Rais
Nurafni Rais, Tinjauan Perhitungan, penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal
4 Ayat 2 atas Pengalihan Hak atas Tanah dan atau Bangunan di PT Bosowa
Propertindo (dibimbing oleh Mahardian Hersanti dan Nurul Afifah)
Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) merupakan salah satu
penerimaan terbesar dari penerimaan negara. PT Bosowa Propertindo
merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang Real Estate &
Property. Perusahaan sebagai pemilik properti berupa tanah dan atau
bangunan wajib menyetor dan melapor PPh Pasal 4 Ayat 2 atas pengalihan
hak atas tanah dan atau bangunan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui
bagaimana perhitungan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 4 ayat 2 pada
PT Bosowa Propertindo. Teknik analisis data dalam penelitian ini yaitu
analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan
bahwa : (1) PT Bosowa Propertindo telah melalukan perhitungan dengan
menggunakan tarif sebesar 2.5% telah sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun
2016 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas
Tanah Dan/Atau Bangunan, Dan Perjanjian Peningkatan Jual Beli Atas
Tanah Dan/Atau Bangunan Beserta Perubahannya. (2) PT Bosowa
Propertindo dalam proses penyetoran PPh Pasal 4 ayat 2 atas pengalihan
hak atas tanah dan atau bangunan telah sesuai dengan peraturan
perpajakan yang berlaku yaitu tanggal 10 bulan berikutnya. (3) PT Bosowa
Propertindo dalam proses pelaporan PPh Pasal 4 Ayat 2 atas pengalihan hak
atas tanah dan atau bangunan telah sesuai dengan peraturan perpajakan
yang berlaku yaitu tanggal 20 bulan berikutnya.
Kata kunci: PPh Pasal 4 Ayat 2, Pengalihan Hak atas Tanah dan atau
Bangunan
Triratnawati
Triratnawati, Tinjauan Pemungutan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Kota Makassar (Dibimbing oleh Sri Nirmalasari dan Mahardian Hersanti P)
Tujuan dari penelitian yang akan dilakukan yaitu untuk melihat kesesuaian pemungutan Retribusi Parkir berdasarkan peraturan Daerah Kota Makassar nomor 17 tahun 2006 tentang pengelolaan parkir tepi jalan umum dalam Daerah Kota Makassar. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Hasil penilitian menunjikan bahwa pemungutan retribusi parkir dilaksanakan dengan cukup baik dapat dilihat dari pemungutan retribusi parkir yang dilakukan oleh kolektor kepada juru parkir sudah sesuai dengan kesepakatan yang dilakukan oleh PD Parkir Makassar Raya.
Kata Kunci: Pemungutan Retribusi Parkir
Dedy Fajrul
Dedy Fajrul, Efektivitas Penerimaaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Pangkep (dibimbing oleh Ilham dan Nurul Afifah)
Sumber daya mineral sebagai salah satu kekayaan alam yang dimiliki Bangsa Indonesia. Sumber daya mineral bukan logam dan batuan dalam hal ini digolongkan menjadi tiga jenis yaitu galian A, galian B dan galian C yang terdapat perbedaan yang mendasar atas ketiga jenis tersebut. Pada penelitian ini terfokus pada galian C yang digunakan sebagai bahan baku industri. Galian C merupakan salah satu objek pajak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dalam pasal 60. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penerimaan pajak pengambilan dan pengolahan bahan galian mineral bukan logam dan batuan di Kabupaten Pangkep. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantatif dengan teknik analisis data desktriptif yaitu dengan mendeskripsikan data berupa target dan realisasi penerimaan pada tahun 2014-2016 di Kabupaten Pangkep. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas pajak mineral bukan logam dan batuan pada tahun 2014-2016 di Kabupaten Pangkep tergolong sangat efektif.
Kata Kunci : Efektivitas, Pajak Daerah, Pajak Galian Mineral Bukan Logam dan Batuan
Muhammad Firman Hasrim
Muhammad Firman Hasrim, Analisis Pertumbuhan Retribusi Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (dibimbing oleh Imron Burhan dan Nurul Afifah)
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat pertumbuhan retribusi daerah pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Objek retribusi daerah pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan adalah retribusi jasa umum, jasa usaha, dan jasa perizinan tertentu. Metode yang digunakan adalah metode kuantitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian ini adalah pemungutan retribusi daerah pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan mengalami fluktuasi. Retribusi daerah diduga sudah efektif dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan pendapatan daerah terlihat dari angka rata-rata yang tergolong cukup tinggi sebesar 7,46%. Penerimaan tertinggi pada tahun 2014 sebesar 56,28% dan penerimaan terendah pada tahun 2013 sebesar -46,46%.
Kata Kunci : Retribusi Daerah, Kuantitatif, Pendapatan Asli Daerah
Sutrisna Agung Wijaya
SUTRISNA AGUNG WIJAYA, Pengaruh Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Studi Kasus KPP Pratama Makassar Utara (dibimbing oleh Nurul Afifah dan Mahardian Hersanti Paramita)
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh pemeriksaan pajak terhadap penerimaan pajak. Sumber data yang digunakan data sekunder, sumber data diperoleh dari KPP Pratama Makassar Utara. Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif, berupa data hasil pemeriksaan pajak berdasarkan SKP yang diterbitkan dari tahun 2012 sampai dengan 2016 dan penerimaan pajak tahun 2012 sampai dengan 2016. Metode analisis data yang digunakan adalah regresi linear sederhana. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemeriksaan pajak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak. Hasil penerimaan pajak tertinggi pada tahun 2014, sedangkan yang terendah pada tahun 2016.
Kata kunci : pemeriksaan pajak, penerimaan pajak, SKP (Surat Ketetapan Pajak)
Nurul Masrifa
Nurul Masrifa, Tinjauan Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak
Penghasilan Pasal 4 ayat 2 atas Penggunaan Jasa Konstruksi pada PT Semen
Bosowa Maros (dibimbing oleh Imron Burhan dan Nurul Afifah)
PT Semen Bosowa Maros merupakan salah satu perusahaan manufaktur
terbesar di kota Makassar yang bergerak di bidang produksi dan penjualan
semen. PT Semen Bosowa Maros dalam kegiatan produksinya selalu melakukan
kegiatan konstruksi untuk membantu jalannya proses pembuatan semen.
Penggunaan atas jasa konstruksi tersebut membuat PT Semen Bosowa Maros
sebagai perusahaan yang bertugas untuk melakukan pemotongan, penyetoran,
dan pelaporan pajak penghasilan atas jasa konstruksi. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui apakah proses pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak
penghasilan pajak penghasilan pasal 4 ayat 2 atas penggunaan jasa konstruksi
pada PT Semen Bosowa Maros telah sesuai dengan ketentuan PMK No.
153/PMK.03/2009. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian
analisis deskriptif kualitatif, yakni dilakukan wawancara dan dokumentasi secara
langsung pada perusahaan. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa
: (1) PT Semen Bosowa Maros telah melaksanakan pemotongan sesuai dengan
ketentuan perpajakan yang mengenakan tarif 3% untuk kualifikasi usaha
menengah dan kualifikasi usaha besar. (2) PT Semen Bosowa Maros dalam
proses penyetoran pajak penghasilan pasal 4 ayat 2 atas penggunaan jasa
konstruksi telah sesuai dengan batas ketentuan yakni tanggal 10 bulan
berikutnya. (3) PT Semen Bosowa Maros dalam proses pelaporan pajak
penghasilan pasal 4 ayat 2 atas penggunaan jasa konstruksi telah sesuai dengan
batas ketentuan yakni tanggal 20 bulan berikutnya.
Kata Kunci : pemotongan, penyetoran, pelaporan, dan PPh Pasal 4 ayat 2
Nurul Aulia Aswad
Nurul Aulia Aswad, Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Pekerjaan Bebas Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros (dibimbing oleh Ilham dan Sri Nirmala Sari)
Penelitian ini bertujuan untuk tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros dan Upaya yang dilakukan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas. Teknik analisis yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan wajib pajak yang melakukan pekerjaan bebas dalam mendaftarkan diri sebagai wajib pajak orang pribadi dikatakan rendah karena pekerjaan bebas yang dilakukan sudah tidak beroperasi lagi. Kepatuhan dalam penyetoran pajak wajib pajak orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros mengalami peningkatan. Berdasarkan pedoman konversi absolut skala lima kepatuhan dalam penyetoran wajib pajak orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas tergolong rendah karena rata-rata kepatuhan dalam penyetoran berada diantara 0-54.66%. Sedangkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas dalam pelaporan mengalami rendah dikarenakan kurangnya kesadaran dan pengetahuan wajib pajak orang pribadi mengenai pelaporan pajak.
Kata kunci : Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, Pekerjaan bebas
Siti Nur Amaliah Hidayatullah
Siti Nur Amaliah Hidayatullah, Analisis Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor
Terhadap Penerimaan Pajak Daerah Di Badan Pendapatan Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan (dibimbing oleh Mahardian Hersanti dan Sri Nirmala Sari)
Pajak Kendaraan Bermotor adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan
Kendaraan Bermotor. Tahun 2015, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di
Provinsi Sulawesi Selatan telah mencapai target sebesar Rp 904.284.250.000
dengan pencapaian realisasi sebesar Rp907.589.844.229. Tujuan penelitian ini
adalah untuk mengetahui kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor terhadap
penerimaan Pajak Daerah di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan pada tahun 2014 – 2016. Metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah metode penelitian deskriptif kuantitatif. Data yang digunakan realisasi
Pajak Kendaraan Bermotor dan realisasi Pajak Daerah tahun 2014 – 2016. Hasil
dari penelitian adalah pencapaian kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor dari
tahun 2014 sampai dengan tahun 2016 dengan rata – rata sebesar 31,70%
sehingga dapat dikategorikan cukup baik.
Kata Kunci: Kontribusi, Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Daerah
Nuralia Fadilah
Nuralia Fadilah, Evaluasi Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribad Dalam
Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Di Kantor Pelayanan
Pajak Pratama Maros (dibimbing oleh Mahardian Hersanti P. dan Veronika Sari
Den Ka)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepatuhan wajib pajak orang
pribadi dalam pelaporan SPT tahunan PPh tahun pajak 2012 sampai 2015 di
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros. Teknik analisis yang digunakan adalah
deskriptif Kuantitatif. Metode analisis deskriptif kuantitatif dilakukan dengan
cara membandingkan jumlah wajib pajak orang pribadi yang melaporkan SPT
tahunan PPh tepat waktu dengan jumlah wajib pajak orang pribadi terdaftar
wajib SPT tahunan PPh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan
wajib pajak orang pribadi dalam pelaporan SPT tahunan PPh di Kantor Pelayanan
Pajak Pratama Maros tahun pajak 2012 sampai 2015 tergolong rendah. Upaya
yang dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam
pelaporan SPT tahunan PPh di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros adalah
melakukan sosialisasi perpajakan dan penegakan hukum.
Kata kunci : Evaluasi, Kepatuhan Wajib Pajak, Pelaporan SPT
Muh. Arfiansyah
Muh Arfiansyah, Pengaruh Pelaporan Surat
Pemberitahuan, Kepemilikan NPWP, dan Pemeriksaan
Pajak terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan (Dibimbing
oleh Ilham dan Veronika Sari Den Ka)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh
Pelaporan Surat Pemberitahuan, Kepemilikan NPWP, dan
Pemeriksaan Pajak terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Pada
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Utara. Pelaporan
Surat Pemberitahuan dilihat dari jumlah SPT-masa yang
dilaporkan oleh wajib pajak, Kepemilikan NPWP dlihat dari Jumlah
Wajib pajak yang memiliki NPWP, dan pemeriksaan pajak dlihat
dari jumlah surat ketetapan pajak yang diterbitkan. Penelitian ini
menggunakan datasekunder yang diperoleh dari KPP Pratama
Makassar Utara untuk tahun 2014 sampai 2016 dengan
menggunakan teknik pengumpulan data dokumentasi. Analisis
data menggunakan ujiasumsi klasik dan regresi linier berganda
dan data diolah menggunakan SPSS versi 20. Hasil penelitian
membuktikan secara simultan bahwa Pelaporan SPT ,
kepemilikan NPWP, dan Pemeriksaan pajak berpengaruh
terhadap penerimaan pajak penghasilan. dan secara parsial
hanya Kepemilikan NPWP yang tidak memiliki pengaruh
signifikan terhadap penerimaan pajak penghasilan padak KPP
Pratama Makassar Utara. Berdasarkan koefisisen determinasi
diperoleh 63% variabel Y dapat dijelaskan oleh variabel
Pelaporan SPT (X1), Kepemilikan NPWP (X2), dan Pemeriksaan
Pajak (X3). Sedangkan 37% dijelaskan oleh sebab-sebab yang
lain yang tidak masuk kedalam variabel.
Kata Kunci : Surat Pemberitahuan, Kepemilikan NPWP,
Pemeriksaan Pajak, Penerimaan Pajak Penghasilan.
Sakinah Wardani Syamsiar
Sakinah Wardani Syamsir, Penerapan Sanksi Administrasi Kepada Wajib Pajak
yang Terlambat Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan di Kabupaten Maros (Dibimbing oleh Imron Burhan dan Sri Nirmala
Sari)
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai proses
penerapan sanksi administrasi kepada wajib pajak yang terlambat membayar
pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan. Penelitian ini menggunakan
metode kualitatif melalui wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini
berdasarkan Peraturan Daerah No. 01 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan
Bangunan perdesaan dan Perkotaan dan Standar Operasional Prosedur
pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dikabupaten
Maros. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan sanksi
administrasi masih kurang dalam penerapannya karena Badan Keuangan Daerah
tidak menindaklanjuti keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan oleh wajib pajak yang telah menerima Surat
Pemberitahuan Pajak Terutang. Badan Keuangan Daerah Kabupaten Maros
hanya menunggu kesadaran dari wajib pajak untuk membayar pajak yang masih
terutang.
Kata kunci: Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, sanksi administrasi, dan Pajak
Daerah.
Yuskarisman
Yuskarisman, Kontribusi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Terhadap
Pajak Daerah di Kabupaten Maros (dibimbing oleh Mahardian Hersanti P dan
Imron Burhan)
Penelitan ini bertujuan untuk mengetahui kontribusi dan laju
pertumbuhan pajak mineral bukan logam dan batuan terhadap pajak daerah di
Kabupaten Maros. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan
pendekatan kuantitatif melalui analisis laju pertumbuhan dan analisis kontribusi.
Data yang digunakan adalah data sekunder berupa data target dan realisasi
pajak mineral bukan logam dan batuan selama kurun waktu 2014-2016.
Berdasarkan hasil penelitian pertumbuhan pajak mineral bukan logam dan
batuan tiap tahun mengalami penurunan. Laju pertumbuhan tahun 2014 sebesar
07,03%, tahun 2015 sebesar (-23,57%) dan pada tahun 2016 sebesar (-42,86).
Sedangkan Kontribusi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan terhadap Pajak
Daerah di Kabupaten Maros juga mengalami penurunan, pada tahun 2014
dengan nilai kontribusi sebesar 24,33%, tahun 2015 sebesar 16,34% dan tahun
2016 sebesar 08,89% sehingga rata-rata 16,52% dengan kriteria kurang.
Kata Kunci : Pajak Daerah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Analisis
Laju Pertumbuhan dan Kontribusi
Muh. Firdaus
Muhammad Firdaus, Tinjauan Prosedur Pemungutan, penyetoran dan
pelaporan PPN atas Jasa Telekomunikasi pada PT Telekomunikasi Indonesia
Divisi Regional VII Makassar (dibimbing oleh Ilham dan Veronika Sari Den Ka)
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur pemungutan,
penyetoran, dan pelaporan PPN atas jasa telekomunikasi. Metode yang digunakan
adalah metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan
adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah bahwa PT
Telekomunikasi Indonesia Divisi Regional VII Makassar memungut PPN atas jasa
telekomunikasi harus sesuai dengan landasan hukum dan tidak memungut PPN
atas jasa telekomunikasi yang dikecualikan. PT Telekomunikasi Indonesia Divisi
Regional VII Makassar tidak mempunyai batasan dalam hal jumlah PPN yang
harus dipungut. Setelah melakukan pemungutan, PT Telekomunikasi Indonesia
Divisi Regional VII Makassar melakukan penyetoran dengan sistem online. Seluruh
faktur pajak direkap kemudian PPNnya disetor secara online sesuai batas waktu
penyetoran. Pelaporan SPT Masa PPN dilakukan paling lambat akhir bulan
berikutnya setelah masa pajak. SPT Masa PPN dibuat menggunakan aplikasi eSPT.
Kata Kunci: Pemungutan, Penyetoran, Pelaporan, PPN, Jasa Telekomunikasi
Chaeruladim Adrian
Chaeruladim Adrian, Tinjauan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di SAMSAT
Makassar (di bimbing oleh Veronika Sari Den Ka dan Mahardianti Hersanti P)
SAMSAT Kota Makassar merupakan salah satu Unit Pelayanan Teknis Daerah
yang berada dibawah Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Seiring meningkatnya perekonomian masyarakat Sulawesi Selatan dan
berkembangnya daerah-daerah di Kota/Kabupaten Sulawesi Selatan, kebutuhan
masyarakat dalam transportasi darat untuk menjangkau satu lokasi ke lokasi lain
makin meningkat fakta di lapangan menunjukkan bahwa saat ini mobil dan
motor telah banyak digunakan oleh masyrakat. Tujuan penelitian untuk
mengetahui mekanisme perhitungan bea balik nama kendaraan bermotor.
Metode yang digunakan dalam Penelitian ini metode deskiptif kaulitatif yaitu
data yang berbentuk kata, kalimat, gerak tubuh, eskpresi wajah, bagan, gambar.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur dan perhitungan bea balik nama
kendaraan bermotor di SAMSAT Makassar sudah sesuai dengan undang-undang
yang berlaku dan garis kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kata kunci: Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor,BBN-KB I dan BBN-KB II
Muhammad Ma’ruf
Muhammad Ma’ruf, Tinjauan perhitungan, pembayaran, dan pelaporan Pajak
Sarang Burung Walet di Kota Makassar(dibimbing oleh Imron Burhan dan
Ilham)
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Makassar nomor 3 tahun 2010 tentang
pajak Daerah menjelaskan bahwa pajak sarang burung walet adalah pajak atas
kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet. Potensi
produksi sarang burung Walet Indonesia mencapai 400.000 kg/Tahun, maka
pemerintah harus melakukan penyempurnaan dalam bidang keuangan Daerah
yang dikelola secara efektif dan efisien. Sistem pemungutan pajak yang
digunakan dalam melakukan pemungutan pajak sarang burung walet adalah self
assessment system.Penelitian bertujuan untuk mengetahui Perhitungan,
Pembayaran, dan Pelaporan Pajak Sarang Burung Walet di Kota
Makassar.Penelitian ini adalah penelitian kualitatif.Informan dalam penelitian ini
adalah Wajib Pajak Sarang Burung Walet di Kota Makassar dengan penentuan
teknik purposive sampling.Teknik analisis data yang digunakan adalah metode
deskriptif dengan analisis kualitatif yang menggambarkan keadaan yang
sebenarnya tentang objek yang diteliti pada saat penelitian berlangsung. Hasil
dari penelitian ini menunjukkan bahwa Wajib Pajak Sarang Burung Walet di Kota
Makassar telah melakukan perhitungan, pembayaran, dan pelaporan sesuai
dengan paraturan Daerah Kota Makassar nomor 3 tahun 2010 tentang pajak
Daerah.
Kata Kunci :Pajak Daerah, Sarang Burung Walet, Pembayaran
Andi Eka Kuswardianti
Andi Eka Kuswardianti, Efektivitas Penerimaan PBB Sektor P3 (Perkebunan,
Perhutanan, dan Pertambangan) Di Kabupaten Maros, (dibimbing oleh Ilham dan
Imron Burhan)
PBB Sektor P3 yang memiliki potensi dalam penerimaan pajak, yang seharusnya
penerimaan pajaknya harus berjalan secara efektif. Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk mengetahui: 1) seberapa besar tingkat efektivitas penerimaan PBB sektor P3
di Kabupaten Maros. 2) hambatan dalam penerimaan PBB sektor P3 di Kabupaten
Maros. 3) upaya yang dilakukan dalam menghadapi hambatan penerimaan PBB
sektor P3. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif.
Hasilnya menunjukkan bahwa: 1). Tidak sesuai target dan termasuk kriteria yang
kurang efektif dan efektif. 2) Hambatan yang mempengaruhi penerimaan PBB sektor
P3 adalah adanya wajib pajak yang belum memperhatikan kewajiban perpajakan,
Kurang pengetahuan wajib pajak dalam membayar pajak, Penentuan objek pajak
yang tidak tepat, faktor ekonomi yang tidak dapat Membayar pajak. 3) Upaya untuk
mengatasi hambatan terhadap penerimaan PBB sektor P3 di Kabupaten Maros
adalah untuk memberikan pengetahuan perpajakan, Memberikan sanksi, melihat
kondisi lapangan sesuai dengan isi SPOP.
Kata Kunci: Efektivitas, Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan
Rizkyana Agand
Rizkyana Agand, Tinjauan Penerapan PPh Final Pasal 4 Ayat 2 atas Bunga
Deposito dan Tabungan Nasabah pada PT Bank Tabungan Negara (Persero)
Kantor Cabang Panakkukang Makassar (dibimbing oleh Imron Burhan, dan
Mahardian Hersanti P)
Penerimaan Pajak Penghasilan merupakan salah satu penerimaan terbesar dari
penerimaan negara yang diharapkan dapat terus meningkat seiring dengan
pertumbuhan dunia usaha nasional. Salah satu jenis PPh yaitu PPh pasal 4 ayat (2)
yang bersifat final. PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk merupakan salah satu
perusahaan yang bergerak dalam bidang Perbankan dan menjadi pemotong PPh
Pasal 4 ayat 2 atas bunga deposito dan tabungan nasabah. Tujuan dari penelitian
ini adalah untuk mengetahui penerapan PPh Final Pasal 4 ayat 2 atas bunga
deposito dan tabungan nasabah pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Kantor
Cabang Panakkukang Makassar. Metode penelitian yang digunakan adalah
metode kuantitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemotongan
PPh Pasal 4 ayat 2 dilakukan berdasarkan bunga yang didapatkan satu bulan
dikalikan dengan tarif pajak yang berlaku yaitu 20%. Penyetoran pajak yang telah
dipotong dilakukan melalui e-Billing paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya
setelah masa pajak berakhir. Pada saat melakukan penyetoran, otomatis
dilakukan juga pelaporan dengan bukti NTPN. Pelaporan dilakukan paling lambat
tanggal 20 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir. Berdasarkan penelitian
ini, disimpulkan bahwa pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 4 ayat
2 atas bunga deposito dan tabungan nasabah pada PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Kantor Cabang Panakkukang Makassar sudah sesuai dengan peraturan
perpajakan yang berlaku.
Kata Kunci: PPh Pasal 4 ayat 2, Bunga Deposito, Tabungan Nasabah
Widya Puji Larasati
Widya Puji Larasati, Efektivitas Penerimaan Pajak Restoran Di Kota Makassar
(dibimbing oleh Mahardian Hersanti P dan Sri Nirmala Sari)
Salah satu pajak yang berpotensi memberikan kontribusi yang besar dalam pembiayaan
APBD di Kota Makassar ialah pajak restoran. Hal ini dapat dilihat dari jumlah wajib pajak
restoran di Kota Makassar dari tahun ke tahun semakin meningkat sehingga pada tahun
2016 jumlah wajib pajak restoran mencapai 1169 wajib pajak. Semakin meningkatnya
wajib pajak restoran tiap tahun di Kota Makassar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui tingkat efektivitas pemungutan pajak restoran pada Badan Pendapatan
Daerah Kota Makassar. Penelitian ini menggunakan pendekatan Kuantitatif deskriptif
dengan teknik analisis data deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
realisasi penerimaan pajak restoran setiap bulan tergolong fluktuatif. Penerimaan pajak
restoran paling tinggi terjadi pada bulan Desember dengan persentase 96,05% dan
dikategorikan efektif. Sedangkan, penerimaan pajak restoran paling rendah terjadi pada
bulan Januari dengan persentase 41,30% dan dikategorikan tidak efektif. Sehingga secara
umum efektivitas penerimaan pajak restoran pada tahun 2016 tergolong Kurang Efektif.
Hal tersebut dikarenakan tingkat kepatuhan wajib pajak rentoran yang masih rendah dan
pemahaman yang kurang terkait manfaat pajak yang dibayarkan.
Kata Kunci: Efektivitas, Penerimaan Pajak, Pajak Restoran
Andi Nur Indasari
Andi Nur Indasari, Kontribusi Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2013 tentang
Pajak UMKM Terhadap PPh Final (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak
Pratama Maros) (dibimbing oleh Nurul Afifah dan Ilham)
Pajak adalah instrumen penting dalam pembiayaan Negara. Untuk memenuhi
pembiayaan tersebut pemerintah selalu menentukan target yang cukup tinggi
dengan melihat potensi masing-masing objek pajak yang ada. objek pajak yang
dinilai berpotensi adalah UMKM oleh karena itu diterbitkan kebijakan baru yaitu
peraturan pemerintah (PP) Nomor 46 tahun 2013 yang ditujukan kepada UMKM
yang memiliki peredaran bruto tidak lebih dari 4,8 Miliar/tahun. Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui kontribusi dan persentase pertumbuhan
penerimaan PP Nomor 46 tahun 2013 terhadap pajak final tahun pajak
2014,2015, dan 2016 wilayah kerja di KPP Pratama Maros. Metode penelitian ini
menggunakan metode deskriptif kuantitatif untuk menemukan kontribusi PP
Nomor 46 tahun 2013 serta persentase pertumbuhannya di. hasil penelitian ini
menunjukkan kontribusi PP Nomor 46 tahun 2013 sangat kurang terhadap
penerimaan pajak penghasilan hal ini disebabkan karena penerimaan PP Nomor
46 tahun 2013 sangat rendah serta pertumbuhannya tergolong tidak berhasil.
Penelitian ini diharapkan dapat membantu upaya pemerintah dalam rangka
peningkatan penerimaan pajak penghasilan secara terus menerus.
Kata Kunci: PP No 46 Tahun 2013, Pajak UMKM, PPh Final
Irhayanto Anugrah Putra Perdana
Irhayanto Anugrah Putra Perdana, Tinjauan Pelaksanaan Pemungutan
Retribusi Pelayanan Pasar Pada PD Pasar Makassar Raya Kota Makassar (Studi
Kasus Di Pasar Terong). Dibimbing oleh Nurul Afifah dan Veronika Sari Den Ka
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemungutan retribusi
pelayanan pasar di Pasar Terong Kota Makassar. Penelitian ini berlokasi di
Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya Kota Makassar. Metode penelitian ini
menggunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Jenis
penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh langsung dari hasil
wawancara dengan informan yang terkait dengan masalah penelitian dan
pengamatan langsung terhadap objek penelitian. Sedangkan data sekunder
diperoleh dari dokumen yang didapat dari Perusahaan Daerah Pasar Makassar
Raya Kota Makassar. Hasil dari penelitian ini bahwa pada dasarnya pelaksanaan
pemungutan retribusi pelayanan pasar di pasar terong Kota Makassar berjalan
sesuai dengan peraturan dan petunjuk dari Peraturan Daerah. Hal ini dapat
dilihat dari aparat yang melaksanakan pemungutan, atribut yang digunakan,
besarnya tarif, prosedur pelaksanaan pemungutan, dan kendala atau
penghambat dalam pelaksanaan pemungutan diantaranya adanya pedagang
yang tidak berjualan dan pedagang yang kurang sadar akan pentingnya retribusi
ini mengakibatkan penerimaan retribusi pelayanan pasar ini sering tidak
mencapai target harian.
Kata kunci : Pelaksanaan pemungutan, retribusi pasar, deskriptif kualitatif
Ratlia Nurul Mutmainnah
Ratlia Nurul Mutmainnah, Evaluasi Pengkreditan PPh Pasal 23 pada Perusahaan
BUMN (Studi Kasus pada PT ABC) dibimbing oleh Veronika Sari Den Ka dan Sri
Nirmala Sari.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian penerapan pengkreditan
PPh Pasal 23 yang dilaksanakan pada PT ABC dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Data penelitian diperoleh dari wawancara langsung dengan salah satu
pegawai pajak (treasury) di PT ABC dan beberapa dokumen dari Finance Department di
PT ABC. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Kualitatif
dengan Teknik Analisis Data di Lapangan Model Miles dan Huberman. Hasil dari penelitian
ini menunjukkan bahwa penerapan Pengkreditan PPh Pasal 23 di PT ABC belum sesuai
dengan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut terlihat pada kekeliruan
penggunaan tarif yang digunakan oleh lawan transaksi PT ABC dan beberapa bukti potong
yang tidak kembali sehingga bukti fisik pengkreditannya tidak lengkap. Kegiatan
sosialisasi terhadap lawan transaksi PT ABC mengenai kewajiban perpajakan dan sanksi
perpajakan perlu dilakukan untuk mengurangi jumlah bukti potong yang tidak kembali.
Kata Kunci: Kredit Pajak, PPh Pasal 23, Bukti Potong
Mursalim
Mursalim, Efektivitas Penerimaan Uang Tebusan Pelaksanaan Tax Amnesty
(Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros) (dibimbing oleh Sri
Nirmala Sari dan Nurul Afifah)
Pelaksanaan pengampunan (Tax Amnesty) pajak pada tahun 2016
merupakan sarana yang tepat bagi pemerintah dalam melakukan peningkatan
penerimaan pajak secara maksimal. Tax Amnesty dapat menjadi momentum
dalam perkembangan dan kemajuan sistem perpajakan di Indonesia. Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas jalannya pelaksanaan kebijakan Tax
Amnesty dengan mengukur penerimaan uang tebusan pada Kantor Pelayanan
Pajak Pratama Maros. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode analisis deskriptif kuantitatif dengan menganalisis data penerimaan
uang tebusan tiap periode pelaksanaan Tax Amnesty. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa tingkat efektivitas penerimaan uang tebusan dilihat dari
jumlah realisasinya, memiliki persentase yang tinggi tiap periodenya. Tingkat
efektivitas penerimaan uang tebusan periode pertama sampai dengan periode
ketiga dapat dikategorikan sangat efektif. Penerimaan uang tebusan untuk tiap
periodenya dapat dilihat yaitu, untuk periode pertama 627,85%, periode kedua
151,65% dan periode ketiga 385,98%. Sehingga, pelaksanaan Tax Amnesty pada
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros dalam hal penerimaan uang tebusan
dapat dikategorikan sangat efektif karena penerimaan uang tebusan di tiap
periodenya melebihi target yang telah ditetapkan.
Kata Kunci: Tax Amnesty, Efektivitas, Penerimaan Uang Tebusan
St. Rahmah Amir
ST. Rahmah Amir, Dampak Kebijakan Tax Amnesty Terhadap Tingkat
Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Wajib Pajak Badan di Kantor Pelayanan
Pajak Madya Makassar) (dibimbing oleh Mahardian Hersanti P, dan Ilham)
Penelitian ini bertujuan untuk meninjau dampak kebijakan Tax amnesty terhadap
tingkat kepatuhan wajib pajak. Kebijakan Tax amnesty ini tertuang dalam
Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2016, tentang Pengampunan Pajak.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan menggunakan
teknik analisis rasio. Data yang digunakan adalah data sekunder dari Kantor
Pelayanan Pajak Madya Makassar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
berdasarkan analisis rasio pelaporan,terjadi peningkatan persentase terhadap
tingkat kepatuhan wajib pajak dalam hal melaporkan Surat pemberitahuan (SPT)
di Kantor Pelayanan Pajak Madya Makassar. Sebaliknya, Hasil penelitian
menunjukkan bahwa berdasarkan analisis rasio pembayaran, mengalami
penurunan persentase terhadap tingkat kepathan wajib pajak di Kantor
Pelayanan Pajak Madya Makassar.
Kata kunci : Kebijakan Tax Amnesty, Kepatuhan Wajib Pajak, Kantor Pelayanan
Pajak Madya Makassar
Widya Sahra Ramadhani
Widya Sahra Ramadhani, Implementasi Kebijakan Program Tax Amnesty
Terhadap Penerimaan Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Madya Makassar
(Dibimbing oleh Veronika Sari Den Ka dan Mahardian Hersanti P.)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi Implementasi Kebijakan
program tax amnesty oleh Kantor Pelayanan Pajak Madya Makassar dan
mengetahui berapa besar persentase kontribusi tax amnesty terhadap
penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Makassar. Berdasarkan
hasil analisis deskriptif kualitatif, hasil penelitian menunjukkan bahwa Strategi
implementasi kebijakan program tax amnesty dilaksanakan dengan baik. Dilihat
dari strategi yang diterapkan sebelum dan setelah pelaksanaan tax amnesty.
Berdasarkan hasil penelitian kontribusi tax amnesty terhadap penerimaan pajak,
menunjukkan bahwa penerimaan uang tebusan mengalami fluktuasi atau
ketidakstabilan penerimaan pada setiap tahap. Meskipun penerimaan uang
tebusan mengalami fluktuasi, KPP Madya Makassar tetap melakukan upaya
dalam meningkatkan strategi pelaksanaannya sehingga total penerimaan uang
tebusan mencapai hingga Rp 86,423,336,856 atau 2 % dari total penerimaan
pajak di KPP Madya Makassar.
Kata kunci : Implementasi Tax Amnesty, Strategi Implementasi, Kontribusi,
Penerimaan Pajak
Mutmainnah
Mutmainnah, Tinjauan Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2 atas Hadiah
Undian pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Tamalanrea Kota
Makassar (dibimbing oleh Imron Burhan dan Veronika Sari Den Ka)
Pajak yang paling berpotensi dalam peningkatan penerimaan adalah pajak
penghasilan. Salah satu jenis pajak penghasilan adalah pajak penghasilan pasal 4
ayat 2. Salah satu objek yang dikenakan dalam pajak penghasilan pasal 4 ayat 2
yaitu hadiah undian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur
perhitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak penghasilan pasal 4 ayat 2 atas
hadiah undian yang dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Cabang Tamalanrea Kota Makassar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah metode analisis deskriptif kualitatif dengan melakukan dokumentasi serta
wawancara pada objek penelitian. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan
bahwa: (1) PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Tamalanrea melakukan perhitungan
dengan tarif 25% dari harga beli hadiah undian, sesuai dengan Ketentuan
Perpajakan yang berlaku. (2) Pelaksanaan penyetoran pajaknya dilakukan
berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku. (3) Dalam hal pelaporan pajak,
PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Tamalanrea tidak melakukan pelaporan pajak
penghasilan pasal 4 ayat 2 atas hadiah undian.
Kata Kunci: Pajak Penghasilan, Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2, Hadiah Undian
Nursyam
Nursyam, Efektivitas Penerimaan Pajak Reklame di Kota Makassar (Studi Kasus Pada
Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar) (dibimbing oleh Veronika Sari Den Ka,
S.ST dan Mahardian Hersanti Paramita, S.ST)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berapa besar tingkat penerimaan
pajak reklame di Kota Makassar. Penelitian ini menggambarkan laju pertumbuhan dan
tingkat efektivitas penerimaan pajak reklame di Kota Makassar. Jenis data dalam
penelitian menggunakan data kuantitatif dengan sumber data sekunder. Analisis data
dalam penelitian ini menggunakan analisis dekskriptif . Efektivitas diperoleh dengan
membandingkan realisasi penerimaan pajak reklame dan target peneriaan pajak
reklame. Pertumbuhan penerimaan pajak reklame diperoleh dengan membandingkan
selisih realisasi penerimaan pajak reklame tahun tertentu dan realisasi penerimaan
pajak reklame tahun sebelumnya dengan realisasi penerimaan pajak reklame tahun
sebelumnya. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerimaan pajak reklame pada
tahun 2014 cukup efektif, pada tahun 2015 dan tahun 2016 penerimaan pajak reklame
kurang efektif. Peneriamaan pajak reklame dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2016
mengalami pertumbuhan secara fluktuatif.
Kata Kunci: Pajak reklame, Efektivitas, Laju pertumbuhan
Sitti Maryam
Sitti Maryam, Dampak E-Billing Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Di
Kantor Pelayanan Pajak Pratama maros, (dibimbing oleh Imron Burhan dan
Ilham)
E-Billing merupakan aplikasi yang dibuat oleh Direktorat Jendral Pajak Online
yang menerbitkan kode billing yang diterbitkan melalui Sistem Billing Pajak untuk
pembayaran atau penyetoran penerimaan negara secara elektronik tanpa perlu
membuat Surat Setoran manual. Kemudahan yang dihadirkan oleh e-billing
diharapkan dapat direspon baik oleh wajib pajak, dengan adanya e-billing wajib
pajak bisa dengan mudah melakukan pembayaran pajak kapanpun dan
dimanapun.Tujuan dari penelitan ini adalah bagaimana dampak e-billing
terhadap penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros.
Penelitian ini menggunakan teknik analisis data deskriptif dengan pendekatan
kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa data penggunaan e-billing
terhadap penerimaan pajak di KPP Pratama Maros menunjukkan bahwa
penerimaan pph 23, pph 22, pph final, PPN dan PPnBM saat diwajibkan
menggunakan e-billing lebih besar dibandingkan dengan sebelum diwajibkan
melakukan pembayaran melalui e-billing dan untuk pph 21 penerimaan
pembayaran sebelum menggunakan e-billing lebih tinggi dibandingkan dengan
saat diwajibkan menggunakan e-billing. Jumlah wajib pajak yang menggunakan
e-billing pada bulan Januari 2016 sampai bulan Desember 2016 terus mengalami
peningkatan.
Kata Kunci: E-Billing, Pajak Penghasilan
Muh. Rani Fathurrahman
Muh Rani Fathurrahman, Penerapan E-Nofa Online dan E-faktur Sebagai Upaya
Pencegahan Faktur Pajak Fiktif (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak
Madya Makassar) dibimbing oleh Sri Nirmala Sari dan Ilham
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan E-Nofa Online dan E-Faktur
sebagai upaya pencegahan faktur pajak fiktif pada Kantor Pelayanan Pajak Madya
Makassar. Jenis penelitian yang digunakan peneliti adalah penelitian deskriptif
kualitatif. Hasil penelitian ini adalah penerapan E-Nofa Online dan E-Faktur pada
Kantor Pelayanan Pajak Madya Makassar sudah sesuai dengan peraturan PER24/PJ/2012 tentang bentuk, ukuran, tata cara pengisian keterangan, prosedur
pemberitahuan dalam rangka pembuatan, tata cara pembetulan atau
penggantian, dan tata cara pembatalan faktur pajak dan Peraturan Nomor PER16/PJ/2014 tentang Tata Cara Pembuatan Dan Pelaporan Faktur Pajak Berbentuk
Elektronik . penerapan E-Nofa Online dan E-Faktur belum sepenuhnya mampu
mencegah faktur pajak fiktif karena setelah penerapan sistem tersebut masih ada
kasus faktur pajak fiktif pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Makassar.
Hambatan yang muncul adalah ketergantungan sistem dan jaringan internet,
sinkronisasi data Kantor Pelayanan Pajak dengan DJP dan harus mendatangkan
pengurus perusahaan untuk melakukan pendaftaraan administrasi. Upaya dalam
mengatasi hambatan tersebut yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak
Madya Makassar adalah dengan melakukan sosialisasi dan menindaklanjuti
kendala yang ada,meningkatkan kualitas sistem dan jaringan internet server serta
menghimbau agar para pegawai bekerja secara prefesional dan memiliki
integritas yang tinggi.
Kata kunci : E-Nofa, E-Faktur dan Faktur pajak Fiktif
Reskiani
Reskiani, Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Pelaporan Surat
Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada
KPP Pratama Maros (dibimbing oleh H. Djusdil Akrim, dan Nurul
Afifah)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui realisasi
pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan
Nilai (PPN) Pada KPP Pratama Maros dan untuk mengetahui
kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) pada KPP Pratama Maros. Penelitian ini
merupakan penelitian Deskriptif Kualitatif dengan melakukan
wawancara terstruktur kepada pegawai seksi PDI KPP Pratama
Maros. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu berupa data
primer yaitu data langsung yang didapatkan dari responden melalui
wawancara dan data sekunder berupa data jumlah Surat
Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang
terlapor pada KPP Pratama Maros. Hasil dari penelitian ini
menunjukkan bahwa kepatuhan pelaporan SPT Masa PPN sudah
tergolong baik. Hal ini dapat dilihat dari realisasi pelaporan Surat
Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada
tahun 2015-2018 yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke
tahun. Salah satu faktor yang mempengaruhi peningkatan
pelaporan SPT Masa PPN adalah diberlakukannya sistem pelaporan
online. Pelaporan online ini memberikan kemudahan, kenyamanan,
dan keamanan karena wajib pajak tidak perlu datang secara
langsung ke Kantor Pelayanan Pajak untuk melaksanakan kewajiban
perpajakannya.
Kata Kunci: Pajak Pertambahan Nilai, E-faktur, Kepatuhan
Mila Soraya
Mila Soraya, Tax Planning Pajak Penghasilan Pasal 21 Pada PT
Bosowa Beton Indonesia (dibimbing oleh Veronika Sari Den Ka dan
Sri Nirmala Sari)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tax planning
pajak penghasilan pasal 21 pegawai tetap pada PT Bosowa Beton
Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif.
Data penelitian meliputi data primer yang diperoleh melalui
wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Bosowa Beton
Indonesia telah menerapkan tax planning melalui gross up method
dengan memberikan tunjangan pajak kepada karyawan. Penerapan
tax planning dilakukan pada saat kondisi keuangan perusahaan
sangat tidak stabil sehingga dengan menerapkan tax planing beban
pajak perusahaan dapat diminimalisir sehingga dapat meningkatkan
laba komersial perusahaan. Penerapan tax planning pada PT
Bosowa Beton Indonesia menghasilkan pajak penghasilan badan
yang harus dibayar menjadi lebih kecil dan laba setelah pajaknya
menjadi lebih besar.
Kata Kunci : Tax Planning, Tax Saving, Pajak Penghasilan Pasal 21
Sucianti
Sucianti, Tinjauan Perhitungan, Penyetoran dan Pelaporan PPh
Pasal 4 Ayat 2 Atas Penjualan Tanah dan Bangunan PT Hidayat
Bintang Property (dibimbing oleh Imron Burhan dan Ilham)
Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) adalah salah satu
penerimaan terbesar dari penerimaan negara dan penghasilan yang
diterima atau diperoleh orang pribadi maupun badan, baik yang
berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia dalam satu tahun
pajak. PT Hidayat Bintang Property merupakan perusahaan yang
bergerak dibidang pembuatan perumahan serta pemasaran, sebagai
pemilik berupa tanah dan bangunan wajib menyetor dan
melaporkan PPh pasal 4 ayat 2 atas pengalihan hak atas tanah
dan/atau bangunan. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
bagaimana perhitungan, penyetoran dan pelaporan PPh pasal 4 ayat
2. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa, PT Hidayat
Bintang Property menggunakan tarif sebesar 1%, Penyetoran PPh
pasal 4 ayat 2 sudah sesuai dengan peraturan perpajakan yang
berlaku tanggal 10 bulan berikutnya dan Pelaporan PPh pasal 4 ayat
2 sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku tanggal 20
bulan berikutnya.
Kata Kunci: PPh Pasal 4 Ayat 2, Pengalihan Hak atas Tanah dan
Bangunan
Sudirman
Sudirman, Analisis Sistem Pengendalian Internal Dalam Upaya
Peningkatan Penerimaan Pajak Hotel Di Kota Makassar (dibimbing
oleh Djusdil Akrim dan Sri Nirmala Sari).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem
pengendalian penerimaan pajak hotel di Kota Makassar. Penelitian
ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Data yang digunakan
dalam penelitian ini berupa data primer atau data yang didapat dari
responden melalui wawancara dan observasi. Sistem Pengendalian
Internal diteliti berdasarkan PP No. 60 Tahun 2008 yang memuat
unsur-unsur pengendalian Internal yaitu: Lingkungan Pengendalian,
Penilaian resiko, Kegiatan pengendalian, Informasi dan komunikasi,
dan Pemantauan pengendalian internal. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa Lingkungan Pengendalian yang ada di Bapenda
Kota Makassar sudah terwujud dengan baik, melalui unsur-unsur
yang sudah terpenuhi dan dijalankan; Penilaian resiko yang ada di
Bapenda Kota Makassar telah terlaksana, melalui identifikasi dan
analisis resiko; Kegiatan Pengendalian yang ada di Bapenda Kota
Makassar juga sudah terlaksana, akan tetapi kurang efektif dibagian
SDM dikarenakan kurangnya pelatihan kinerja untuk
karyawan;Informasi dan Komunikasi di Bapenda Kota Makassar
sudah berjalan dengan baik, terbukti adanya website yang
disediakan dan penyebaran Banner di lokasi yang ditentukan; serta
Pemantauan Pengendalian Internal sudah berjalan dengan baik,
dapat dilihat melalui unsur-unsur yang sudah terpenuhi.
Penerapan sistem pengendalian internal yang dilakukan
dengan tingkat kuliatas pengawasan yang baik akan mempengaruhi
penerimaan pajak hotel pada Dinas Bapenda Kota Makassar.
Kata Kunci : Pajak Daerah, Pengendalian Internal, Pajak Hotel
Nurul Islamia
Nurul Islamia, Analisis Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23
Atas Royalti Perusahaan Waralaba MEC Indonesia (dibimbing oleh
Sri Nirmala Sari dan Ilham)
MEC Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di
bidang Education and Entertainment yang didirikan di Makassar
pada tahun 2011. MEC Indonesia mewaralabakan usahanya
sehingga mendapatkan royalti dari 4 cabang yang diwaralabakan
yaitu Banjarmasin, Banjarbaru, Bogor dan Kendari. Tujuan Penelitian
untuk mengetahui pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas
royalti Perusahaan Waralaba MEC Indonesia dan untuk mengetahui
kesesuaian Pemotongan pajak penghasilan pasal 23 dengan
Undang-Undang yang berlaku.
Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Teknik
analisis data yang digunakan adalah Miles & Huberman. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pemotongan royalti
waralaba MEC Indonesia telah rutin melaporkan Omzetnya kepada
Kantor Pusat MEC Indonesia sehingga pihak waralaba menerima
invoice atas royalti yang dibayarkan dan menerbitkan bukti potong.
Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas royalti telah sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu
dikenakan tarif sebesar 15% dari Omzet yang telah disepakati kedua
belah pihak.
Kata Kunci : Pemotongan, Pajak Penghasilan Pasal 23, Waralaba,
Royalti
Muh. Zulkifli
Muh. Zulkifli , Pengaruh Koneksi Politik dan Leverage terhadap Tax
Aggressiveness di Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa
efek Indonesia (Dibimbing oleh Sri Nirmala sari dan Mahardian
Hersanti)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh
Koneksi Politik dan Leverage terhadap Tax Aggressiveness di
Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada
periode 2016-2018. Data yang digunakan merupakan data sekunder
dan sampel berupa laporan keuangan dari 14 perusahaan yang
terdaftar di BEI tahun 2016-2018. Data dianalisis menggunakan
analisis regresi linear berganda. Data dianalisis dengan
menggunakan software SPSS versi 20. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa variabel koneksi politik tidak berpengaruh
terhadap Tax Aggressivenes. Kedekatan yang dimiliki oleh
perusahaan dengan pemerintah membuat perusahaan lebih
berhati-hati dalam mengambil kebijakan atau keputusan apapun
agar tetap mendapatkan penghargaan dari pemerintah sebagai
wajib pajak yang patuh. Perusahaan yang patuh seringkali
mendapatkan berbagai penghargaan dari pemerintah sehingga akan
meningkatkan citra perusahaan tersebut. Hal ini juga mendorong
perusahaan untuk selalu mengikuti berbagai peraturan yang
dikeluarkan oleh pemerintah. Dan Variabel Leverage berpengaruh
positif terhadap Tax Aggressiveness, Perusahaan memanfaatkan
utang untuk meminimalkan beban pajak bahkan akan cenderung
mengarah kepada tindakan penghindaran pajak. Semakin besar
jumlah Leverage maka akan semakin besar pula tindakan
penghindaran pajak dari adanya beban bunga yang ditimbulkan dari
utang tersebut.hufessdbjhgyghrihuigergruh
Kata Kunci: koneksi politik, Leverage dan Tax Aggressiveness
Nurfitri S
Nurfitri S, Upaya Minimalisasi Wajib Pajak Non Efektif di Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Utara (dibimbing oleh Sri
Nirmala Sari, dan Imron Burhan)
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya minimalisasi
wajib pajak non efektif di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar
Utara dan untuk mengetahui berapa potensi pajak yang hilang dengan
adanya wajib pajak non efektif di Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Makassar Utara. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
data kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
data primer dan data sekunder.
Berdasarkan wawancara yang telah dilakukan oleh penulis di KPP
Pratama Makassar Utara menyatakan bahwa upaya minimalisasi wajib
pajak non efektif dengan melakukan pengawasan terhadap wajib pajak
melalui empat cara yaitu: (1) Menjalin komunikasi dengan wajib pajak
yang ditanganinya, (2) Setiap account representative melaksanakan
kegiatan visit wajib pajak, (3) Koordinasi dengan perangkat pemerintah
daera, (4) Koordinasi internal KPP Pratama Makassar Utara melalui antar
seksi terkait. Selain itu, potensi pajak yang hilang kurang dari 10% dimana
persentase tertinggi pada tahun 2016 sebesar 7,28%, selanjutnya tahun
2017 sebesar 4,94% dan tahun 2018 sebesar 3,59% dimana mengalami
penurunan setiap tahun.
Kata kunci: Upaya Minimalisasi, Wajib Pajak Non Efektif
Sulfadilah
Sulfadilah, Peningkatan Penerimaan Pajak Parkir pada Badan
Pendapatan Daerah di Kota Makassar, (dibimbing oleh Djusdil
Akrim dan Mahardian Hersanti )
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya Badan
Pendapatan Daerah Kota Makassar dalam meningkatkan
penerimaan pajak parkir. Penelitian ini merupakan penelitian
kualitatif yang menggunakan data primer dan data sekunder. Data
diperoleh melalui observasi dan wawancara, kemudian dianalisis
melalui teknik analisis data model Miles and Huberman (2016). Tahapan analisis data tersebut mencakup reduksi data berarti
merangkum, menyusun dan menyajikan data, dan menyimpulkan
data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya yang telah
dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah untuk meningkatkan
penerimaan pajak parkir yaitu dengan melakukan pendataan dan
pendaftaran terhadap wajib pajak di Makassar serta melakukan
pengawasan terhadap wajib pajak parkir dalam pelaksanaan
pemungutan parkir dan pelaporan pemungutan parkir, akan tetapi
upaya tersebut tidak berhasil atau tidak mencapai target. Upaya
yang telah diterapkan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota
Makassar dengan strategi yang maksimal dan lebih efektif serta
sesuai dengan sasaran yang ditetapkan dapat mempengaruhi
pencapaian target pajak parkir.
Kata Kunci : Pajak Daerah, Peningkatan Penerimaan, Pajak Parkir
Nandika Oktavianto
Nandika Oktavianto, Efektivitas Penerimaan E-Samsat Sebagai
Media Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
(dibimbing oleh Nurul Afifah dan Veronika Sari Den Ka)
E-Samsat adalah layanan pembayaran PKB melalui sms
banking atau transfer melalui mesin ATM. Empat tujuan utama dari
E-Samsat ini yaitu sederhana, cepat, berkualitas dan aman. Adanya
E-Samsat diharapkan dapat meningkatkan penerimaan PKB.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas
penerimaan E-Samsat sebagai media pembayaran PKB pada Kantor
Samsat Wilayah I Makassar. Jenis data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data kuantitatif. Sumber data penelitian
meliputi data primer dan data sekunder yang diperoleh dari data
dokumentasi. Dan teknik analisis data yang digunakan dalam
penelitian inii menggunakan teknik analisis statistik deskriptif.
Hasil dari penelitian ini adalah tingkat persentase efektivitas
penerimaan PKB sebelum penerapan E-Samsat yaitu sebesar
96,56%, sedangkan persentase efektivitas penerimaan PKB setelah
penerapan E-Samsat yaitu sebesar 97,77%. Artinya, E-Samsat
sebagai media pembayaran PKB tergolong Cukup Efektif. Tingkat
efektivitas ini belum mencapai 100%, tetapi mengalami peningkatan
dibanding sebelum penerapan E-Samsat.
Kata Kunci: E-Samsat, Efektivitas, Pajak Kendaraan Bermotor
Rhenni Pratiwi
Rhenni Pratiwi, Analisis Perubahan Tarif UMKM
terhadap Tingkat Pertumbuhan Wajib Pajak dan
Penerimaan Pajak Penghasilan pada KPP
Pratama Maros (dibimbing oleh Nurul Afifah dan
Mahardian Hersanti P)
Pemerintah menetapkan PP No 23 tahun 2018,
tentang pengenaan pajak UMKM pada tanggal 1 Juli
2018. Dalam membantu kegiatan ekonomi kecil,
menengah, pemerintah memberikan skema khusus
berupa pajak penghasilan 0,5 % dari total penghasilan
yang diperoleh bagi UMKM dengan omzet hingga 4,8
miliar per tahun. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui pertumbuhan jumlah wajib pajak UMKM
setelah perubahan tarif juga untuk menjelaskan
pertumbuhan penerimaan pajak penghasilan UMKM
setelah perubahan tarif. Jenis data yang digunakan
adalah data kuantitatif dan kualitatif, sumber data
sekunder, teknik pengumpulan data dengan studi
kepustakaan dan studi lapangan, teknik analisis data
adalah analisis statistik deskriptif. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa perubahan tarif yang
berdasarkan PP No. 23 tahun 2018 berpengaruh
terhadap jumlah wajib pajak UMKM yang dimana
setiap bulannya mengalami peningkatan sedangkan
penerimaan pajak bersifat fluktuatif yang berarti
bahwa setiap bulannya mengalami peningkatan atau
penurunan.
Kata Kunci : Pajak Penghasilan, Peraturan Pemerintah,
UMKM.
Marwati Sadik
Marwati Sadik, Pengaruh Teknologi Informasi dan Kinerja
Account Representative terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang
Pribadi pada KPP Pratama Makassar Utara (dibimbing oleh Sri
Nirmala Sari dan Ilham)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh
teknologi informasi terhadap kepatuhan wajib pajak pada KPP
Pratama Makassar Utara dan untuk mengetahui pengaruh kinerja
account representative terhadap kepatuhan Wajib Pajak orang
pribadi pada KPP Pratama Makassar Utara. Penelitian ini merupakan
penelitian kuantitatif. Data penelitian meliputi data primer dan
sekunder yang diperoleh melalui observasi dan kuisioner. Penelitian
ini menggunakan teknik analisis regresi linear berganda. Hasil
penelitian ini adalah teknologi informasi dan kinerja account
representative berpengaruh positif dan signifikan terhadap
kepatuhan wajib pajak. semakin baik tingkat kualitas pelayanan baik
dari teknologi informasi maupun kinerja account represenatative,
maka tingkat kepatuhan wajib pajak pada KPP Pratama Makassar
Utara akan semakin meningkat.
Kata kunci : Teknologi Informasi, Kinerja Account Representative,
Kepatuhan Wajib Pajak
Rahmat hidayat
Rahmat Hidayat, Analisis Penerimaan Retribusi Pelayanan
Pemakaman pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar
(dibimbing oleh H. Djusdil Akrim dan Veronika Sari Den Ka)
Retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran
atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan
dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan
pribadi atau badan . Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
prosedur pembayaran retribusi pelayanan pemakaman dan realisasi
penerimaannya di Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar. Jenis
data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kualitatif dan
kuantitatif, dengan sumber data primer atau data yang berasal dari
sumber asli atau pertama dan data sekunder, dengan prosedur
pengambilan data melalui wawancara dan observasi dengan
menggunakan teknik analisis data deskriptif kualitatif dengan tiga
tahapan yaitu (1) Tahap reduksi Data, (2) Tahap Penyajian Data. (3)
menarik kesimpulan .
Hasil dari penelitian ini menunjukkan dalam hal
pembayaran retribusi pelayanan pemakaman, wajib Retribusi telah
diberikan pemahaman tentang tata cara pembayaran melalui
sosialisasi sehingga wajib retribusi, semakin mengetahui tentang
prosedur pembayarannya. Peningkatan penerimaan retribusi dalam
2 tahun terakhir disebabkan peningkatan sosialisasi oleh pemakaman melakukan sosialisasi kepada wajib retribusi melalui
RT/ RW .
Kata Kunci : Retribusi , Prosedur pembayaran, Pelayanan
Pemakaman
Putri Zaqinah Anwar
Putri Zaqinah Anwar, Pengawasan Wajib Pajak Restoran Atas
Pelaksanaan Sistem Self Assessment Pada BAPENDA Kota
Makassar (dibimbing oleh Ilham dan Imron Burhan)
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses
pengawasan wajib pajak restoran di Bapenda Kota Makassar.
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data
kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah data primer dan data sekunder. Hasil penelitian
menunjukan bahwa, proses pengawasan wajib pajak restoran
yaitu penyampaian surat bahwa akan dilakukan pengawasan
terhadap restoran tersebut, kemudian surat tersebut akan
disampaikan oleh subbidang restoran yang disertai dengan
bukti penerimaan surat. Pegawasan wajib pajak restoran
dilakukan setelah wajib pajak menerima surat pengawasan,
dan bidang kordinasi, pengawasan dan perencanaan telah
menerima copyaan surat pengawasan yang telah disampaikan
kepada wajib pajak beserta bukti tanda terima surat tersebut.
Pengawasan dilakukan dari jam buka restoran sampai jam
tutup restoran,kemudian setiap pengawas wajib mencatat
transaksi yang terjadi selama proses pengawasan berlangsung,
sebelum meninggalkan objek pajak yang diawasi petugas
membuat berita acara hasil penjualan harian. Setelah
pengawasan selesai sesuai dengan ketetapan isi surat yang
telah disampaikan kepada wajib pajak, maka berita acara hasil
pengawasan diserahkan ke subbidang restoran.
Kata kunci: Restoran, Self Assessment
Dian Ayu
Dian Ayu, Pengaruh Pengetahuan Dan Kesadaran Wajib Pajak
Orang Pribadi Pada KPP Pratama Makassar Utara (dibimbing oleh
Mahardian Hersanti Paramita dan Ilham)
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh
pengetahuan wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang
pribadi pada KPP Pratama Makassar Utara, untuk mengetahui
pengaruh kesadaran wajib pajak orang pribadi pada KPP Pratama
Makassar Utara, dan untuk mengetahui pengaruh pengetahuan dan
kesadaran wajib pajak terhadap kepatuha wajib pajak orang pribadi
pada KPP Pratama Makassar Utara. Metode penelitian yang
digunakan adalah kuantitatif. Penelitian ini menggunakan data
primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data pada penelitian
ini menggunakan menggunakan skala likert 1 sampai 5, jumlah
sampel dalam penelitian ini sebanyak 100 responden wajib pajak
orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Makassar Utara. Teknik
analisis data menggunakan teknik analisis regresi linear berganda.
Hasil penelitian Uji (t) menunjukkan bahwa variabel pengetahuan
wajib pajak berpengaruh positif terhadap variabel kepatuhan wajib
pajak orang pribadi pada KPP Pratama Makassar Utara dan kesadaran
wajib pajak berpengaruh positif terhadap variabel kepatuhan wajib
pajak orang pribadi pada KPP Pratama Makassar Utara. Sedangkan
hasil Uji (F) menunjukkan bahwa semua variabel dependen
(pengetahuan dan kesadaran) berpengaruh terhadap variabel
independen (kepatuhan). Semakin tinggi pengetahuan dan
kesadaran wajib pajak, maka tingkat kepatuhan wajib pajak pada KPP
Pratama Makassar Utara akan semakin meningkat.
Kata kunci: Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib pajak,
Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi
Nur Qhaymah
Nur Qhaymah, Pemungutan Retribusi Izin Trayek Angkutan Umum pada
Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan (dibimbing oleh Ilham dan
Djusdil Akrim)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Prosedur retribusi izin
trayek angkutan umum pada dinas perhubungan provinsi Sulawesi Selatan.
Penelitian ini adalah penelitian Desktiptif Kualitatif. Data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah data primer yang didapatkan dari hasil
wawancara dan observasi serta data sekunder berupa literatur dan
dokumen-dokumen resmi. Instrumen penelitian ini menggunakan alat
bantu pedoman wawancara. Teknik pengumpulan data yang digunakan
berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa Prosedur pemungutan retribusi izin trayek dapat
dilakukan pada saat kendaraan beroperasi serta dapat dilakukan langsung
di kantor Dinas Perhubungan dan sudah disiapkan pelayanan disetiap
Kantor UPT, Serta tempat yang ditunjuk oleh pemerintah yang diatur
dalam peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011. Dalam prosedur
pemungutan retribusi izin trayek, Pemerintah Daerah memberikan
wewenang kepada Dinas Perhubungan untuk mengatur, melaksanakan,
dan menjalankan prosedur pemungutan dan pembayaran retribusi izin
trayek dimana wajib retribusi harus melengkapi berkas sebagai syaratsyarat tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, wajib retribusi
harus melampirkan fotocopy STNK, fotocopy buku uji berkala yang masih
berlaku dan kartu pengawasan asli. Kemudian wajib retribusi akan
melakukan pembayaran retribusi izin trayek sesuai dengan tarif retribusi
yang berlaku yang dilakukan kepada Bendahara Penerimaan Dinas
Perhubungan.
Kata kunci : Pemungutan, Retribusi, Izin trayek
Sakinah Dwi Wahyu
Sakina Dwi Wahyu, Implementasi Perpajakan Dalam Pengelolaan Dana
Desa (Studi kasus di Desa Bungaejaya Kecamatan Pallangga kabupaten
Gowa) dibimbing oleh Imron Burhan dan H. Djusdil Akrim
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi
perpajakan dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Bungaejaya
Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa. Metode penelitian yang
digunakan adalah kualitatif, dengan sumber data primer dan
sekunder, dengan prosedur pengambilan data dalam penelitian ini
yaitu wawancara dan dokumentasi.
Teknik analisis data adalah deskriptif kualitatif. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa implementasi perpajakan dalam
pengelolaan Dana Desa Tahun 2018 belum sepenuhnya
dilaksanakan di Desa Bungaejaya Kecamatan Pallangga Kabupaten
Gowa.
Kata Kunci: Aspek Pajak, Akuntabilitas, Dana Desa
Asri Razhul
Asri Razhul, Analisis Prosedur Pemungutan, Penyetoran, dan
Pelaporan PPN atas Jasa Outsourcing di PT Angkasa Pura I
(Persero) Makassar (dibimbing oleh Imron Burhan dan Nurul
Afifah)
PT Angkasa Pura I (Persero) Makassar merupakan salah satu Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang usaha
pelayanan jasa kebandarudaraan dan pelayanan jasa terkait bandar
udara di Wilayah Indonesia bagian Tengah dan Timur. Dalam
menjalankan usahanya PT Angkasa Pura I (Persero) Makassar
bekerjasama dengan perusahaan jasa penyedia tenaga kerja
(Outsourcing). Invoice atas jasa Outsourcing merupakan Invoice
yang paling rutin terjadi di PT Angkasa Pura I (Persero), sehingga
pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN atas jasa tersebut
pun rutin dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
prosedur pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN atas jasa
Outsourcing di PT Angkasa Pura I (Persero). Teknik analisis data
dalam penelitian ini yaitu analisis deskriptif kualitatif. Data yang
telah diolah adalah data jumlah PPN atas jasa Outsourcing yang
dipungut, data penyetoran dan data pelaporan. Hasil dari penelitian
menunjukkan bahwa pemungutan telah sesuai dengan peraturan
perpajakan yang berlaku yaitu dikenakan sebesar 10% dari dasar
pengenaan pajak. Pelaksanakan penyetoran PPN atas jasa
Outsourcing melaui Bank BNI dan selalu dilaksanakan tepat waktu
yaitu paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya setelah masa pajak
berakhir. Sedangkan pelaporan PPN atas jasa Outsourcing dengan
menggunakan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN melalui aplikasi
e-Filling dan dilaksanakan tiap 1 hari setelah penyetoran, maka
dikatakan tepat waktu yaitu paling lambat akhir bulan berikutnya
setelah masa pajak berakhir.
Kata kunci : Prosedur, PPN, Jasa, Outsourcing
Musdalifa
Musdalifa, Upaya Peningkatan Penerimaan Pajak Bumi dan
Bangunan (PBB-P2) Pada BPKPAD Kabupaten Kepulauan Selayar
(dibimbing oleh Veronika Sari Den Ka, dan Djusdil Akrim)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya peningkatan
penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) pada BPKPAD Kabupaten
Kepulauan Selayar. Penelitian ini merupakan penelitian Deskriptif Kualitatif
dengan melakukan wawancara terstruktur kepada beberapa responden
yaitu staff instansi terkait, pihak pemungut pajak dan wajib pajak. Data
yang digunakan dalam penelitian ini berupa data primer yaitu data
langsung yang didapatkan dari responden melalui wawancara, dan data
sekunder berupa data jumlah penerimaan PBB-P2 tahun 2016-2018. Hasil
dari penelitian menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan oleh BPKPAD
Kabupaten Kepulauan Selayar dalam meningkatkan penerimaan PBB-P2,
yaitu 1). Pemecahan tarif PBB-P2; 2). Sosialisasi, memberikan himbauan
dan mengeluakan Surat Jatuh Tempo, Tunggakan dan Denda Pembayaran
PBB-P2 kepada pihak kelurahan; 3). Memberikan pemahaman kepada
wajib pajak sebelum melakukan pengisian SPOP dan LSPOP.
Kata Kunci : Upaya, Peningkatan, PBB-P2
Nur Zamzam
Nur Zamzam, Analisis Tugas Account Representative pada KPP
Pratama Parepare (dibimbing oleh Imron Burhan dan Veronika Sari
Den Ka)
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui (1) tugas Account
Representative dalam menyusun profil wajib pajak, (2) tugas
Account Representative dalam melakukan pengawasan kepatuhan
wajib pajak, (3) tugas Account Representative dalam melakukan
pengawasan analisis kinerja wajib pajak, dan (4) tugas Account
Representative dalam melakukan pengawasan rekonsiliasi data
wajib pajak dalam rangka intensifikasi serta himbauan kepada wajib
pajak di KPP Pratama Parepare. Penelitian ini merupakan penelitian
kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara kepada Account
Representative (AR). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tugas Account
Representative dalam menyusun profil wajib pajak dilakukan melalui
aplikasi Approweb oleh Sistem Informasi Direktorat Jendral Pajak
(SIDJP). Tugas Account Representative dalam melakukan
Pengawasan analisis kinerja wajib pajak yaitu AR mengawasi
kelengkapan data wajib pajak yang dilaporkan ke KPP, serta
mengawasi Penyetoran dan pelaporan SPT wajib pajak. Tugas
Account Representative dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak
yaitu mengawasi penyetoran dan pelaporan SPT, serta mengawasi
sanksi berupa bunga keterlambatan pembayaran pajaknya. Tugas
Account representative dalam pengawasan rekonsiliasi data wajib
pajak dalam rangka intensifikasi serta himbauan kepada wajib pajak
yaitu AR mencocokkan data wajib pajak yang ada di KPP Pratama
Parepare, serta memberikan himbauan kepada wajib pajak yang
tidak melaporkan pajaknya.
Kata kunci : Tugas, Account Representative
Nurdiana
Nurdiana, Pengaruh Tangible, Empathy dan Reliability Terhadap
Kepuasan Wajib Pajak (Studi Pada Kantor Sistem Administrasi
Manunggal Satu Atap Kota Makassar) (dibimbing oleh Veronika Sari
Den Ka dan Nurul Afifah)
Samsat Makassar harus selalu memberikan Tangible, Empathy
dan Reliability yang baik kepada Wajib Pajak sehingga Wajib Pajak
mendapatkan kepuasan dalam pelayanan yang diberikan oleh
Samsat Makassar dan menjadikan realisasi penerimaan PKB
sebanding atau lebih dari target yang ingin dicapai oleh Samsat
Makassar. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh
Tangible, Empathy dan Reliability terhadap kepuasan wajib pajak di
Samsat Kota Makassar. Desain penelitian ini berupa desain penelitian
kuantitatif. Analisis regresi linear berganda dilakukan untuk menguji
hipotesis menggunakan pendekatan Korelasi Product Moment yang
dalam perhitungannya menggunakan bantuan program aplikasi
komputer SPSS 22.00 for Windows. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa variabel tangible berpengaruh signifikan terhadap variabel
kepuasan wajib pajak, variabel empathy berpengaruh secara
signifikan terhadap variabel kepuasan wajib pajak dan variabel
reliability berpengaruh secara signifikan terhadap variabel kepuasan
wajib pajak. Uji simultan menghasilkan bahwa variabel tangible,
empathy dan reliability berpengaruh secara bersama terhadap
variabel kepuasan wajib pajak Samsat Kota Makassar.
Kata Kunci: Tangible, Empathy, Reliability, Kepuasan, Wajib Pajak
Husna Fitrayanti
Husna Fitrayanti, Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan
Berupa E-Billing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Pada KPP
Pratama Makassar Utara) (dibimbing oleh Nurul Afifah dan Sri Nirmala
Sari)
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh
modernisasi sistem administrasi perpajakan berupa e-billing
terhadap kepatuhan wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Makassar Utara. Penelitian ini menggunakan data primer yang
diperoleh melalui kuesioner. Kuesioner dibagikan kepada wajib
pajak yang ditemui di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar
Utara. Sampel diambil dengan menggunakan metode insidental
sampling. Sampel diuji menggunakan SPSS Versi 22 sebanyak 100
Wajib Pajak Orang Pribadi. Penelitian ini adalah penelitian
kuantitatif dan menggunakan analisis regresi linear sederhana. Hasil
dari penelitian ini menunjukkan bahwa modernisasi sistem
administrasi perpajakan berupa e-billing berpengaruh positif
terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak. E-billing system
mempunyai fitur yang sangat membantu Wajib Pajak dalam proses
pembayaran pajak.
Kata Kunci: e-billing, kepatuhan, wajib pajak.
A. Fika Septiana A.R
A.Fika Septiani A.R, Tinjauan Restitusi Pajak Pertambahan Nilai Terhadap
Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai di KPP Madya Makassar (dibimbing oleh Ilham
dan Nurul Afifah)
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk: (1) Mengetahui bagaimana proses
pelaksanaan restitusi pada KPP Madya Makassar, (2) Mengetahui pengaruh restitusi
Pajak Pertambahan Nilai terhadap penerimaan Pajak Pertambahan Nilai pada KPP
Madya Makassar, (3) Mengetahui hambatan yang terjadi selama proses restitusi
pada KPP Madya Makassar, (4) Mengetahui bagaimana upaya yang dilakukan oleh
KPP Madya Makassar dalam mengatas hambatan dalam proses restitusi. Penelitian
ini menggunakan data Primer melalui wawancara langsung dan Sekunder melalui
data rekapitulasi restitusi, penerimaan pajak tahun 2012-2015. Data dianalisis
dengan menggunakan analisis rasio. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1)
Proses restitusi pada KPP Madya Makassar telah sesuai dengan PMK RI Nomor
244/PMK.03/2015, (2) Restitusi sangat berpengaruh pada tingkat penerimaan pajak,
(3) Hambatan selama proses restitusi adalah Terdapat faktur fiktif dan transaksi fiktif,
(4) Upaya dalam mengatasi hambatan yaitu dengan dilakukan tindak lanjut dan
pengawasan yang lebih ketat.
Kata Kunci: Restitusi, Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai
Usnirati Usman
Usnirati Usman, Kontribusi Pajak Hotel Terhadap Pajak Daerah Kota Makassar
(dibimbing oleh Mahardian Hersanti, P S.ST dan Sri Nirmala Sari S.E)
Penelitian ini mengkaji tentang kontribusi pajak hotel terhadap pajak
daerah kota Makassar. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
bagaimana kontribusi pajak hotel terhadap pajak daerah kota Makassar tahun
2011-2012.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Jenis data yang
digunakan adalah data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui
dokumentasi dan wawancara kepada Kepala Bidang I Pajak Hotel Dinas
Pendapatan Daerah Kota Makassar. Data sekunder berupa data mengenai
penerimaan pajak hotel 2011-2015, pajak daerah 2011-2015, dan jumlah hotel di
kota Makassar berdasarkan klasifikasi 2011-2015.
Hasil penelitian bahwa kontribusi pajak hotel terhadap pajak daerah di kota
Makassar melalui perhitungan persentase kontribusi pajak hotel terhadap pajak
daerah kota Makassar berfluktuasi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Kontribusi pajak hotel pada tahun 2011 sebesar 12,94% (kurang), tahun 2012
sebesar 9,7% (sangat kurang), tahun 2013 sebesar 8,58% (sangat kurang), tahun
2014 sebesar 8,99% (sangat kurang), dan tahun 2015 sebesar 7,88% (sangat
kurang). Hal ini dipengaruhi oleh rasio jumlah hotel dan jumlah hunian tidak
logis, serta pesatnya pertumbuhan bisnis hotel yang mengakibatkan tingkat
persaingan antar hotel yang tinggi. Kontribusi pajak hotel terhadap pajak daerah
tahun 2011-2015 masih relatif kurang.
Kata kunci : Kontribusi, Pajak Hotel, Pajak Daerah.
Nining Suci Ramadhani
Nining Suci Ramadhani, Tinjauan atas Pelaksanaan Pemotongan, Penyetoran
dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 pada PT Semen Bosowa Maros
(dibimbing oleh Mahardian Hersanti P. dan Veronika Sari Den Ka)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 23 yang dilakukan oleh PT Semen
Bosowa Maros. Metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis
deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dimana dilakukan pengamatan,
dokumentasi, dan wawancara secara langsung pada perusahaan yang menjadi
objek penelitian.
Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa: (1) PT Semen
Bosowa Maros telah melaksanakan proses pemotongan PPh Pasal 23 sesuai
dengan ketentuan perpajakan, (2) Melaksanakan kewajiban perpajakannya
dengan baik dalam hal penyetoran dan (3) Dalam hal pelaporan. (4) PT Semen
Bosowa Maros sering menghadapi permasalahan dalam proses pemotongan,
penyetoran dan pelaporan PPh pasal 23, salah satu permasalahan yang dihadapi
yakni dalam pelaksanaan pemotongan yaitu kurangnya koordinasi dari divisi
Purchasing terhadap divisi Finance, dan divisi Perpajakan akan tetapi
permasalahan tersebut dapat diatasi dengan baik. Dari hasil penelitian dapat
disimpulkan bahwa PT Semen Bosowa Maros telah melaksanakan proses
pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh pasal 23 sesuai dengan ketentuan
UU perpajakan yang berlaku.
Kata Kunci: Pemotongan, Penyetoran Pelaporan, PPh Pasal 23
Nur Fadhilah
Nur Fadhilah, (Tinjauan Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pada PT
Mallomo) (dibimbing oleh Nurul Afifah dan Imron Burhan).
Pajak Penghasilan merupakan pajak yang dikenakan terhadap wajib pajak atas
penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam tahun pajak. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui prosedur perhitungan pajak penghasilan pasal 21
pada PT Mallomo, Untuk mengetahui penerapan pajak penghasilan pasal 21
dengan kesesuaiannya terhadap undang-undang nomor 36 tahun 2008. Teknik
analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis data
deskriptif, yaitu melakukan pengumpulan dan pengolahan data PPh 21 terutang
tahun 2013 di PT Mallomo kemudian menarik kesimpulan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa prosedur perhitungan pajak penghasilan pasal 21 diperoleh
dari gaji bruto dikurangi biaya jabatan lalu diperoleh penghasilan neto.
Penghasilan neto dikurangi PTKP dan diperoleh PKP, PKP dikalikan dengan tarif
progresif yaitu tarif pasal 17 untuk memperoleh PPh terutang, penerapan Pajak
Penghasilan Pasal 21 pada PT Mallomo telah sesuai dengan ketentuan undangundang nomor 36 tahun 2008 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor
122/PMK.011/2012. Perhitungan dan penetapan tarif yang digunakan PT
Mallomo berdasarkan undang-undang Pajak Penghasilan nomor 36 tahun 2008
dengan menggunakan tarif biaya jabatan sebesar 5% dan penggunaan PTKP
sesuai dengan PTKP tahun 2013.
Kata kunci: Prosedur Perhitungan, Pajak Penghasilan Pasal 21
Muhlisha Hafid
Muhlisha Hafid, Tinjauan Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 22 oleh
Bendaharawan atas Pengadaan Barang pada Kantor Dinas Kesehatan Provinsi
Sulawsi Selatan (dibimbing oleh Imron Burhan dan Ilham).
Tujuan dari penelitian ini adalah (i) untuk mengetahui kesesuaian perhitungan
Pajak Penghasilan Pasal 22 oleh bendaharawan atas pengadaan barang pada
DinKes Prov. Sul-Sel dengan PMK Nomor 107/PMK.010/2015, (ii) untuk mengetahui kesesuaian pemungutan dan penyetoran Pajak Penghasilan Pasal 22 oleh
bendaharawan atas pengadaan barang pada DinKes Prov. Sul-Sel dengan PMK
Nomor 107/PMK.010/2015 dan (iii) untuk mengetahui kesesuaian pelaporan
Pajak Penghasilan Pasal 22 oleh bendaharawan atas pengadaan barang pada
DinKesProv. Sul-Sel dengan PMK Nomor 107/PMK.010/2015. Teknik analisis data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Penelitian ini
mengolah data primer dan sekunder berupa data pembelian barang pada tahun
2015 dan literatur atau tulisan yang berhubungan dengan objek penelitian pada
Dinkes Prov. Sul-Sel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (i) perhitungan Pajak
Penghasilan Pasal 22 pada Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan belum
dilaksanakan berdasarkan PMK Nomor 107/PMK.010/2015, bendaharawan
Dinkes Prov. Sul-Sel masih berpedoman pada peraturan lama yaitu PMK Nomor
210/PMK.03/2008, (ii) penyetoran Pajak Penghasilan Pasal 22 oleh bendaharawan pada Dinkes Prov. Sul-Sel telah dilaksanakan sesuai aturan perpajakan yang
berlaku yaitu PMK Nomor 107/PMK.010/2015 dan (iii) pelaporan Pajak
Penghasilan Pasal 22 oleh bendaharawan Dinkes Prov. Sul-Sel telah dilaksanakan
sesuai peraturan perpajakan yang berlaku yaitu PMK Nomor 107/PMK.010/2015.
Implementasi Pajak Penghasilan Pasal 22 berdasarkan PMK Nomor 107-
/PMK.010/2015 pada Dinkes Prov. Sul-Sel belum maksimal.
Kata Kunci : Perhitungan, Pemungutan, Penyetoran, Pelaporan Pajak Penghasilan
Pasal 22, Pengadaan Barang
Irvan Nursahid
Irvan Nursahid, Kepatuhan Wajib Pajak Kategori PP No 46 Tahun 2013 pada
KPP Pratama Makassar Barat (dibimbing oleh Veronika Sari Den Ka dan Sri
Nirmala Sari)
Sumber pendapatan negara terbesar diperoleh dari pajak. Pajak sebagai salah
satu alat kebijakan pemerintah untuk mengatasi permasalahan peningkatan
pendapatan Negara. Salah satu kebijakannya adalah Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor 46 Tahun 2013 yang ditetapkan untuk meningkatkan kepatuhan
sukarela wajib pajak kecil yang memiliki peredaran bruto tidak lebih dari Rp 4,8
miliar/tahun. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat
kepatuhan wajib pajak ketegori PP No 46 tahun 2013 di wilayah kerja KPP
Pratama Makassar Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif
kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Tingkat kepatuhan wajib
pajak berdasarkan perkembangan Kontribusi Penerimaan Pajak PP No 46 tahun
2013 terhadap penerimaan PPh Pasal 4 Ayat 2 tahun pajak 2013, 2014, dan
2015 cenderung meningkat, 2) Tingkat kepatuhan wajib pajak berdasarkan
perkembangan persentase jumlah wajib pajak efektif kategori PP No 46 tahun
2013 terhadap jumlah wajib pajak efektif total PPh Pasal 4 ayat 2 untuk tahun
2013 cenderung meningkat, tahun 2014 cenderung menurun, dan tahun
2015 cenderung meningkat, 3) Tingkat kepatuhan wajib pajak berdasarkan
perkembangan persentase jumlah Wajib pajak kategori PP No 46 tahun 2013
yang tepat waktu dalam membayar kewajiban perpajakannya untuk tahun pajak
2013, 2014, dan 2015 cenderung menurun. Oleh karena itu diperlukan sosialisasi
bersinergi, seminar, dan juga pelatihan kepada masyarakat serta dibutuhkan
kerja sama antar semua seksi terkait di DJP untuk menghimpun wajib pajak baru
dan meningkatkan kepatuhan.
Kata Kunci : PP No 46 Tahun 2013, Pajak UMKM, Kepatuhan Wajib Pajak
Triadi Rachmat Karim
Triadi Rachmat Karim, Dampak Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak Terhadap
Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Wajib Pajak Badan Pada Kantor Pelayanan
Pajak Madya Makassar) (dibimbing oleh Sri Nirmala Sari, dan Nurul Afifah)
Penelitian ini bertujuan untuk meninjau dampak fasilitas penghapusan sanksi
pajak (reinventing policy) terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak. Fasilitas
penghapusan sanksi pajak adalah fasilitas penghapusan sanksi administrasi yang
tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dalam pasal 36 ayat 1(A). Penelitian ini
menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan menggunakan teknik analisis
rasio. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak pada Kantor Pelayanan
Pajak (KPP) Madya Makassar. Sampel penelitian ini ditujukan pada wajib pajak
badan tahun 2014-2015 pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Makassar. Data
yang digunakan adalah data sekunder dari Kantor Pelayanan Pajak Madya
Makassar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan hasil analisis rasio,
fasilitas penghapusan sanksi pajak tidak memberikan dampak pada tingkat
kepatuhan wajib pajak dalam hal jumlah wajib pajak badan yang mendaftarkan
diri dan memberikan dampak positif terhadap kepatuhan wajib pajak badan
dalam hal jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) masa. Namun, fasilitas
penghapusan sanksi pajak memberikan dampak negatif terhadap kepatuhan
wajib pajak badan dalam melaksanakan kewajibannya, yang dinilai dari jumlah
Surat Tagihan Pajak (STP) yang terbayar menurun signifikan. Upaya pemerintah
untuk meningkatkan penerimaan pajak melalui fasilitas penghapusan sanksi pajak
merupakan good news bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan wajib pajak.
Kata kunci: Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak (Reinventing Policy), Kepatuhan
Wajib Pajak, Wajib Pajak Badan
La Ode Muhammad Arfan samrin
La Ode Muhammad Arfan S., Efektivitas Penerimaan Pajak Parkir dan
Kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah pada Dinas Pendapatan Daerah
di Kota Makassar (dibimbing oleh Imron Burhan dan Nurul Afifah).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (i) efektivitas penerimaan pajak
parkir di Kota Makassar tahun 2010-2015 dan (ii) kontribusi pajak parkir terhadap
Pendapatan Asli Daerah di Kota Makassar tahun 2010-2015. Data penelitian
diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi langsung di tempat penelitian,
yaitu Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar. Penelitian ini menggunakan
teknik analisis efektivitas dan analisis kontribusi. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa efektivitas penerimaan Pajak Parkir di Kota Makassar pada tahun 2010-
2015 berjalan fluktuatif. Efektivitas penerimaan pajak parkir pada tahun 2010
masuk ke dalam kriteria tidak efektif dan pada tahun 2014 & 2015 masuk ke dalam
kriteria kurang efektif. Sedangkan efektivitas penerimaan pajak parkir pada tahun
2011-2013 masuk ke dalam kriteria sangat efektif dan kontribusi penerimaan
pajak parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kota Makassar tahun 2010-2015
mengalami peningkatan setiap tahunnya, kecuali pada tahun 2012 yang menurun
sebesar 0,05% dari tahun sebelumnya.
Kata Kunci: Pajak Parkir, Pendapatan Asli Daerah, Efektivitas, Kontribusi
Ahdiyah Rezky Wulandari
Ahdiyah Rezky Wulandari, Tinjauan Penerapan Perencanaan Pajak Atas Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) Setelah Akuisisi Di PT Bosowa Mining (dibimbing oleh
Sri Nirmala Sari dan Ilham)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan perencanaan
pajak setelah akuisisi di PT Bosowa Mining dan bagaimana dampak penerapan
perencanaan yang telah diterapkan. Adapun data yang digunakan adalah data
primer berupa data dari hasil wawancara tentang bagaimana penerapan
perencanaan pajak setelah akuisisi dan data sekunder berupa data rekap PPN
Keluaran (PK) atas penjualan dan rekap PPN Masukan (PM) atas pembelian PT
Bosowa Mining pada tahun 2014 dan 2015, serta peraturan Direktur Jenderal
Pajak No. PER-32/PJ/2011 untuk menentukan harga transfer yang tepat. Analisis
data yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan menggambarkan
karakteristik data dari suatu sampel dalam bentuk analisis angka untuk ditarik
sebuah kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan
perencanaan pajak setelah akuisisi pada PT Bosowa Mining bersifat tax saving,
dimana penghematan pajaknya melalui pengalihan biaya produksi oleh pihak
afiliasi dan penurunan harga jual (mark-down) yang dilakukan secara legal.
Sesuai dengan peraturan DJP No. PER-32/PJ/2011, mengenai Prinsip Kewajaran
dan Kelaziman Usaha (Arm’s Lenght Principle/ALP). PT Bosowa Mining telah
melakukan finance consulting analysis dalam menentukan harga pasar wajar
pada penjualan dengan pihak afiliasi (hubungan istimewa) yakni PT Semen
Bosowa Maros. Penerapan perencanaan pajak di PT Bosowa Mining berdampak
pada penghematan hutang pajak tahun 2015 sebesar Rp. 3.678.622.175.
Kata Kunci : Akuisisi, Perencanaan Pajak, Harga Transfer, Penghematan Pajak
Abdul Kadir
Abdul Kadir, Tinjauan Penyampaian SPT Tahunan dengan Penerapan E-Filing di
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Utara (dibimbing oleh Ilham dan
Veronika Sari Den Ka)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) bagaimana penerapan
fasilitas E-Filing sebagai sarana penyampaian SPT Tahunan, (2) tingkat kepatuhan
Wajib Pajak dalam hal ketepatan waktu pelaporan SPT Tahunan, dan (3)
pengaruh penerapan fasilitas E-Filing terhadap kepatuhan Wajib Pajak dalam
penyampaian SPT Tahunan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif
dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh dari melalui observasi, wawancara,
dan dokumentasi langsung ditempat penelitian yaitu Kantor Pajak Pelayanan
Pajak Pratama Makassar Utara. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa
(1) penerapan E-Filing di KPP makassar Utara telah sesuai prosedur yang
tercantum dalam peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-1/PJ/2014, (2)
tingkat kepatuhan wajib pajak tahun 2013 sampai tahun 2015 mengalami
peningkatan, (3) penerapan E-Filing berpengaruh positif terhadap tingkat
kepatuhan wajib pajak di KPP Makassar Utara. Oleh karena itu, Hendaknya Wajib
Pajak memanfaatkan internet untuk dapat menambah pengetahuan mengenai
penggunaan E-Filing dan peraturan perpajakan.
Kata Kunci : E-Filing, Kepatuhan Wajib Pajak, Penerapan E-Filing
Sulastri Riska Sari
Sulastri Riska Sari, Evaluasi Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar (dibimbing oleh Veronika Sari
Den Ka dan Ilham)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur
pelaksanaan pemungutan Pajak Restoran yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan
Daerah Kota Makassar dan untuk mengevaluasi prosedur pemungutan Pajak
Restoran yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar
berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan prosedur pemungutan
pajak yang terjadi di lapangan.
Jenis metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode kualitatif dengan teknik analisis deskriptif kualitatif, dan teknik
pengumpulan data adalah wawancara terstruktur kepada staf dan pegawai yang
berhubungan dengan penelitian dan dokumentasi. Data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data primer yaitu data langsung yang didapatkan dari
Dispenda Kota Makassar berupa prosedur pelaksanaan pemungutan Pajak
Restoran di Kota Makassar dan sistem pemungutan Pajak Restoran.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pemungutan pajak
restoran pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar, melalui beberapa
tahapan antara lain (1) Seksi Administrasi Umum dan Pendataan, (2) Seksi
Penetapan, dan (3) Seksi Penagihan. Prosedur pelaksanaan pemungutan pajak
restoran yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar sudah
sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Akan tetapi, terdapat
perbedaan pada seksi administrasi umum dan pendataan. Perbedaannya
terdapat pada proses pendaftaran wajib pajak, jika menurut SOP wajib pajak
yang melakukan pendaftaran objek pajaknya sedangkan kenyataannya yang
dilakukan oleh petugas pajak di Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar yang
melakukan survey dan mendata wajib pajak.
Kata Kunci: Restoran, Prosedur Pemungutan, Sistem Pemungutan
Mochammad Rizaldy
Mochammad Rizaldy, Analisis Pengaruh Sosialisasi Pajak dan Kualitas Pelayanan
Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan
Pajak Pratama Makassar Utara (dibimbing oleh Sri Nirmala Sari dan Mahardian
Hersanti P)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah terdapat pengaruh
sosialisasi pajak dan kualitas pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak
orang pribadi pada KPP Pratama Makassar Utara. Data penelitian diperoleh dari
jawaban responden melalui kuesioner serta beberapa dokumen dari KPP Pratama
Makassar Utara pada tahun 2016. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik
convenience sampling. Jumlah sampel penelitian adalah sebanyak 100 responden
dari wajib pajak orang pribadi yang diwajibkan menyampaikan SPT pada KPP
Pratama Makassar Utara. Sampel tersebut kemudian diolah dengan analisis
regresi linear berganda melalui pengujian asumsi klasik, koefisien determinasi dan
uji hipotesis. Berdasarkan uji statistik dengan menggunakan program SPSS 21,
diperoleh nilai koefisien determinasi (R2
) sebesar 40,2%. Hasil uji hipotesis
menunjukkan sosialisasi pajak dan kualitas pelayanan fiskus secara parsial (uji t)
maupun simultan (uji F) mempengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada
KPP Pratama Makassar Utara. Kepatuhan wajib pajak dapat mempengaruhi tax
ratio Indonesia yang pada akhirnya akan menunjang keberhasilan pemerintah
dalam mencapai target penerimaan pajak.
Kata Kunci: sosialisasi pajak, kualitas pelayanan fiskus, kepatuhan wajib pajak
Nanda Regina R
Nanda Regina R, Efektivitas Penagihan Pajak Melalui Surat Teguran dan Surat
Paksa atas Pencairan Tunggakan Pajak di KPP Pratama Maros. (dibimbing oleh
Ilham dan Imron Burhan)
Tujuan penelitian ini adalah (i) untuk mengetahui efektivitas penagihan pajak
melalui surat teguran terhadap pencairan tunggakan pajak dan (ii) untuk
mengetahui efektivitas penagihan pajak melalui surat paksa terhadap pencairan
tunggakan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan teknik analisis
data deskriptif dengan mendeskripsikan efektivitas penagihan pajak melalui surat
teguran dan surat paksa di KPP Pratama Maros tahun 2013-2015. Hasil penelitian
ini menunjukkan bahwa (i) efektivitas penagihan pajak dengan surat teguran
dilihat dari lembar dan nilai pencairan tunggakan pajak di KPP Pratama Maros
tahun 2013-2015 tergolong tidak efektif dan (ii) efektivitas penagihan pajak
dengan surat paksa dilihat dari lembar dan nilai pencairan tunggakan pajak di
KPP Pratama Maros tahun 2013-2015 tergolong tidak efektif.
Kata kunci : Efektivitas Penagihan pajak, Surat Teguran, Surat Paksa, Pencairan
Tunggakan Pajak
Ahmad Faiz Assidiq
Ahmad Faiz Assidiq, Tinjauan Potensi Penerimaan dan Efektivitas Pajak Penerangan
Jalan di Kabupaten Luwu (dibimbing oleh Nurul Afifah dan Sri Nirmala Sari)
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Luwu mencapai 7,4%. Kabupaten Luwu
merupakan salah satu kabupaten yang berpotensi di Sulawesi Selatan, sehingga
memiliki potensi pemungutan pajak yang besar. Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk mengetahui potensi penerimaan dan tingkat efektivitas Pajak Penerangan
Jalan di Kabupaten Luwu. Pemungutan Pajak Penerangan Jalan menganut Witholding
system, dengan PT PLN sebagai pemungutnya. Jenis data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data kuantitatif yaitu berupa data biaya beban listrik dan biaya
pemakaian listrik setiap bulan selama tahun 2010-2014, dan data realisasi
penerimaan Pajak Penerangan Jalan Kabupaten Luwu tahun 2010-2014. Data
penelitian diolah dengan menggunakan teknik analisis rasio. Potensi penerimaan
Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Luwu cenderung meningkat setiap tahunnya.
Ratio efektivitas Pemungutan Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Luwu setiap
tahunnya digolongkan baik (kriteria efektivitas >66,66%). Dengan efektifnya
pemungutan Pajak Penerangan Jalan, maka dapat mengurangi kerugian pendapatan
daerah. Penerimaan Pajak Penerangan Jalan yang setiap tahunnya meningkat, dapat
membantu Pemerintah Daerah Luwu untuk lebih mendukung pembangunan
infrastruktur di Kabupaten Luwu.
Kata Kunci : Pertumbuhan Ekonomi, Witholding System, Potensi, Efektivitas, Pajak
Penerangan Jalan
Ahmad Faiz Assidiq
Ahmad Faiz Assidiq, Tinjauan Potensi Penerimaan dan Efektivitas Pajak Penerangan
Jalan di Kabupaten Luwu (dibimbing oleh Nurul Afifah dan Sri Nirmala Sari)
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Luwu mencapai 7,4%. Kabupaten Luwu
merupakan salah satu kabupaten yang berpotensi di Sulawesi Selatan, sehingga
memiliki potensi pemungutan pajak yang besar. Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk mengetahui potensi penerimaan dan tingkat efektivitas Pajak Penerangan
Jalan di Kabupaten Luwu. Pemungutan Pajak Penerangan Jalan menganut Witholding
system, dengan PT PLN sebagai pemungutnya. Jenis data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data kuantitatif yaitu berupa data biaya beban listrik dan biaya
pemakaian listrik setiap bulan selama tahun 2010-2014, dan data realisasi
penerimaan Pajak Penerangan Jalan Kabupaten Luwu tahun 2010-2014. Data
penelitian diolah dengan menggunakan teknik analisis rasio. Potensi penerimaan
Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Luwu cenderung meningkat setiap tahunnya.
Ratio efektivitas Pemungutan Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Luwu setiap
tahunnya digolongkan baik (kriteria efektivitas >66,66%). Dengan efektifnya
pemungutan Pajak Penerangan Jalan, maka dapat mengurangi kerugian pendapatan
daerah. Penerimaan Pajak Penerangan Jalan yang setiap tahunnya meningkat, dapat
membantu Pemerintah Daerah Luwu untuk lebih mendukung pembangunan
infrastruktur di Kabupaten Luwu.
Kata Kunci : Pertumbuhan Ekonomi, Witholding System, Potensi, Efektivitas, Pajak
Penerangan Jalan
Ghani Rahman Azis
Ghani Rahman Azis, Tinjauan Mekanisme Pemungutan dan Efektivitas
Penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Dinas Pendapatan
Daerah Kota Makassar (dibimbing oleh Ilham dan Veronika Sari Den Ka)
Penelitian ini mengkaji tentang tinjauan mekanisme pemungutan dan
efektivitas penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Dinas
Pendapatan Daerah Kota Makassar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui :
1) Mekanisme pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
di Kota Makassar, 2) Efektivitas penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan (BPHTB) di Kota Makassar. Metode penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif dan deskriptif kuantitatif. Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah penelitian lapangan melalui
dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa :
1) Mekanisme pemungutan yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota
Makassar yaitu dengan menggunakan sistem administrasi berbasis online atau
disebut e-BPHTB, 2) Efektivitas Penerimaan BPHTB di Kota Makassar mengalami
fluktuasi, yaitu pada tahun 2011, 2012, dan 2013 telah mencapai target dan
bahkan melebihi target sehingga dikategorikan “sangat efektif”, sedangkan pada
tahun 2014 dan 2015 mengalami penurunan dan tidak mencapai target sehingga
dikategorikan “kurang efektif”. Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar
melakukan mekanisme pemungutan BPHTB melalui sistem administrasi berbasis
online atau disebut e-BPHTB yang berdampak pada efektivitas penerimaan
BPHTB.
Kata Kunci : Mekanisme Pemungutan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan, Efektivitas
Nur Amelia
Nur Amelia, Tinjauan Pemungutan Pajak Air Tanah Pada Dinas Pendapatan
Daerah Kota Makassar (dibimbing oleh Veronika Sari Den Ka dan Nurul
Afifah)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemungutan pajak air tanah di Dinas
Pendapatan Daerah Kota Makassar dan untuk meninjau pemungutan pajak air
tanah di kota makassar. Dalam penelitian ini juga akan menunjukkan
kesesuaian pemungutan pajak air tanah dengan peraturan daerah nomor 3
tahun 2010 kota makassar.
Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Kualitatif
Deskriptif dengan melakukan wawancara terstruktur kepada staff dan pegawai
Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar.Data yang digunakan dalam
penelitian ini yaitu data primer berupa data langsung yang didapatkan dari
responden melalui wawancara, dan sekunder berupa data jumlah wajib pajak
air tanah dan peraturan walikota nomor 5 kota makassar tentang besaran air
tanah.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pemungutan pajak air tanah dimulai
dari penghimpunan data objek pajak dan subyek pajak,penentuan besarnya
pajak,penagihan pajak sampai dengan pengawasan dan penyetoran pajak.
Penelitian juga menunjukkan bahwa pemungutan pajak air tanah yang
dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar sudah sesuai dengan
Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2010.
Kata Kunci : Pajak Daerah, Pajak Air Tanah,Official Asessment System,Self
Asessment System
Mutmainnah
Mutmainnah, Pengaruh Penerapan Sistem Administrasi Modern Terhadap
Kepatuhan Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros( dibimbing
oleh Nurul Afifah dan Veronika Sari Den Ka)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan sistem
administrasi perpajakan modern terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak pada
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros. Data penelitian ini diperoleh dari
kuesioner dan beberapa studi kepustakaan. Kuesioner dalam penelitian ini
dibagikan ke wajib pajak orang pribadi dengan metode purposive sampling.
Analisis data yang digunakan yaitu analisis Regresi Linear Sederhana, dan uji-f.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem administrasi perpajakan modern
dan kepatuhan wajib pajak memiliki pengaruh yang positif dan signifikan yaitu
sebesar 0.502 dan berdasarkan hasi uji-f dihasilkan fhitung 974.353 dan ftabel 3.864
yang berarti H0 ditolak dan Ha diterima. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat
pengaruh yang positif dan signifikan antara sistem administrasi perpajakan
modern terhadap kepatuhan Wajib Pajak.
Kata Kunci: Sistem administrasi perpajakan modern, kepatuhan wajib pajak.
Hatijah
Hatijah, Kontribusi Pajak Reklame terhadap Pajak Daerah pada Dinas
Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Maros (dibimbing oleh Mahardian Hersanti
P dan Imron Burhan)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (i) laju pertumbuhan pajak reklame
dan pajak daerah (ii) kontribusi pajak reklame terhadap pajak daerah di
Kabupaten Maros. Penelitian ini menggunakan analisis laju pertumbuhan dan
analisis kontribusi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data
sekunder yang merupakan data target dan realisasi pajak reklame, data target
dan realisasi pajak daerah tahun 2011–2015. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa (i) laju pertumbuhan pajak reklame dan pajak daerah mengalami
fluktuasi, laju pertumbuhan pajak reklame tertinggi pada tahun 2012 sebesar
289,14% dengan kriteria sangat berhasil serta laju pertumbuhan pajak reklame
yang paling rendah pada tahun 2015 sebesar -31,32% dengan kriteria tidak
berhasil dan rata-rata laju pertumbuhan pajak reklame sebesar 74,982% dengan
kriteria berhasil. Laju pertumbuhan pajak daerah tertinggi sebesar 87,88% di
tahun 2011 dengan kriteria sangat berhasil dan laju pertumbuhan terendah
sebesar -9,46 dengan kriteria tidak berhasil di tahun 2013 (ii) kontribusi pajak
reklame terhadap pajak daerah di Kabupaten Maros rata-rata sebesar 1,098%
dengan kriteria kecil, kontribusi pajak reklame terhadap pajak daerah yang
paling tinggi tahun 2013 sebesar 2,05% dan terendah tahun 2011 sebesar 0,35%.
Kata kunci: Pajak reklame dan pajak daerah
Nurfadhilah
Nur Fadhilah, (Tinjauan Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pada PT
Mallomo) (dibimbing oleh Nurul Afifah dan Imron Burhan).
Pajak Penghasilan merupakan pajak yang dikenakan terhadap wajib pajak atas
penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam tahun pajak. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui prosedur perhitungan pajak penghasilan pasal 21
pada PT Mallomo, Untuk mengetahui penerapan pajak penghasilan pasal 21
dengan kesesuaiannya terhadap undang-undang nomor 36 tahun 2008. Teknik
analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis data
deskriptif, yaitu melakukan pengumpulan dan pengolahan data PPh 21 terutang
tahun 2013 di PT Mallomo kemudian menarik kesimpulan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa prosedur perhitungan pajak penghasilan pasal 21 diperoleh
dari gaji bruto dikurangi biaya jabatan lalu diperoleh penghasilan neto.
Penghasilan neto dikurangi PTKP dan diperoleh PKP, PKP dikalikan dengan tarif
progresif yaitu tarif pasal 17 untuk memperoleh PPh terutang, penerapan Pajak
Penghasilan Pasal 21 pada PT Mallomo telah sesuai dengan ketentuan undangundang nomor 36 tahun 2008 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor
122/PMK.011/2012. Perhitungan dan penetapan tarif yang digunakan PT
Mallomo berdasarkan undang-undang Pajak Penghasilan nomor 36 tahun 2008
dengan menggunakan tarif biaya jabatan sebesar 5% dan penggunaan PTKP
sesuai dengan PTKP tahun 2013.
Kata kunci: Prosedur Perhitungan, Pajak Penghasilan Pasal 21
Nur Wirda Nawir
Nur Wirda Nawir, Tinjauan Sosialisasi Perpajakan Pada KPP Madya Makassar
(dibimbing oleh Mahardian Hersanti P dan Nurul Afifah)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Sosialisasi Perpajakan pada KPP
Madya Makassar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan
Deskriptif Kualitatif. Data yang digunakan adalah data sekunder dari KPP Madya
Makassar yang merupakan data Target dan Realisasi Kegiatan Sosialisasi
Perpajakan dengan runtut waktu selama kurun waktu 2014-2015.Hasil dari
penelitian ini menunjukkan bahwa kegiatan Sosialisasi yang dilakukan oleh KPP
Madya Makassar berjalan baik karena kegiatan sosialisasi yang dilakukan
memenuhi de total rencana Sosialisasi.
Kata Kunci: Sosialisasi Perpajakan dan Realisasi sosialisasi
Arna Karina
Arna Karina, Kontribusi Pajak Hiburan terhadap Pajak Daerah di Kota Makassar
(studi kasus pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar) (dibimbing oleh
Mahardian Hersanti P dan Sri Nirmala Sari)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kontribusi pajak hiburan terhadap
pajak daerah di Kota Makassar dan laju pertumbuhan pajak hiburan. Penelitian
ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif melalui
analisis laju pertumbuhan dan analisis kontribusi. Sementara data yang
digunakan adalah data sekunder yang merupakan data target dan realisasi pajak
hiburan, serta target dan realisasi pajak daerah Kota Makassar dengan jenis
runtut waktu (time series) selama kurun waktu 2011 – 2015. Berdasarkan hasil
penelitian pertumbuhan pajak hiburan relatif mengalami fluktuasi. Laju
pertumbuhan pajak hiburan yang paling tertinggi pada tahun 2012 sebesar
33,42% dan laju pertumbuhan pajak hiburan yang paling rendah pada tahun
2011 sebesar 03,03%, dengan rata-rata laju pertumbuhan pajak hiburan sebesar
16,18% dengan kriteria tidak berhasil. Sedangkan kontribusi pajak hiburan
terhadap pajak daerah di Kota Makassar rata-rata 3,40% dengan kriteria sangat
kurang.
Kata Kunci : Pajak Daerah, Pajak Hiburan, Analisis Laju Pertumbuhan dan
Kontribusi
Sul Fitriani
Sul Fitriani, Tinjauan Penerapan Pajak Pertambahan Nilai pada PT Semen
Bosowa Maros (di bimbing oleh Imron Burhan dan Mahardian Hersanti P).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (i) Perhitungan PPN PT Semen Bosowa
Maros telah sesuai dengan Undang Undang Nomor 42 Tahun 2009 (ii)
Penyetoran PPN PT Semen Bosowa Maros telah sesuai dengan Undang Undang
Nomor 42 Tahun 2009 (iii) Pelaporan PPN PT Semen Bosowa Maros telah sesuai
dengan Undang Undang Nomor 42 Tahun 2009. Penelitian ini merupakan jenis
penelitian deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan
dokumentasi langsung ditempat penelitian yaitu PT Semen Bosowa Maros
dibagian divisi perpajakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (i) perhitungan
PPN PT Semen Bosowa Maros telah sesuai dengan Undang Undang Nomor 42
Tahun 2009. (ii) Penyetoran PPN PT Semen Bosowa Maros belum sepenuhnya
sesuai dengan Undang Undang Nomor 42 Tahun 2009, karena dalam Tahun
pajak terdapat beberapa masa pajak tidak disetor tepat waktu. (iii) Pelaporan
PPN PT Semen Bosowa Maros belum sepenuhnya sesuai dengan Undang Undang
Nomor 42 Tahun 2009, karena dalam Tahun pajak terdapat beberapa masa
pajak tidak dilaporkan tepat waktu. Penerapan Pajak Pertambahan Nilai
berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 pada PT Semen Bosowa
Maros belum maksimal.
Kata Kunci : Perhitungan PPN, Penyetoran PPN, Pelaporan PPN.